TEMPO.CO, Jakarta - Petugas evakuasi kebocoran gas pipa PGN di Jalan Raya Bekasi, Cakung, melarang seluruh aktivitas yang dapat pemicu ledakan di lokasi tersebut, Kamis siang.
Pantauan ANTARA di lokasi, petugas berseragam Perusahaan Gas Negara (PGN) melarang warga maupun wartawan untuk mengambil gambar lokasi kebocoran gas menggunakan lampu kilat atau blitz.
Baca juga:
Warga yang berada di sekitar area kebocoran gas juga dilarang menyalakan rokok.
Sejak peristiwa pipa gas PGN bocor dilaporkan terjadi pukul 10.00, polisi dan sejumlah instansi terkait telah mensterilkan lokasi kejadian. Penutupan Jalan Raya Bekasi juga dilakukan sebagai antisipasi.
Lokasi pembangunan konstruksi infrastruktur di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, mengeluarkan gas, Kamis, 12 Maret 2020. Petugas Damkar Jaktim mengatakan peristiwa itu terjadi akibat pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) bocor. ANTARA/HO-Damkar Jaktim
Garis polisi tampak terpasang di lintasan Jalan Raya Bekasi tepat di Pertigaan Tipar dan Simpang Bor Penggilingan.
Lokasi kebocoran gas berada beberapa meter dari SPBU Cakung. Polisi melakukan pengalihan lalu lintas pengendara di Jalan Raya Bekasi.
Penutupan jalan sepanjang 50 meter dilakukan petugas lalu lintas agar lokasi itu steril dari aktivitas warga. "Kendaraan dialihkan dari timur ke Pulogadung mengarah ke Tipar. Sedangkan arah Bor Penggilingan dialihkan ke Jalan Sentra Primer Cakung," ujar polisi lalu lintas AKP Tri Gunawan.
Kasi Operasional Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan sebanyak satu unit armada pompa dikerahkan untuk membersihkan semburan kerikil dan tanah dari area kebocoran gas.
Gatot mengatakan kebocoran gas PGN itu diduga akibat terkena alat berat konstruksi pembangunan Jalan Tol Pulogebang-Kelapa Gading yang digarap oleh PT Jaya Konstruksi. "Jaya Konstruksi sedang melakukan proyek penggalian dan terkena saluran gas PGN," katanya.