TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membatasi layanan transportasi untuk mencegah mewabahnya virus corona di Ibu Kota. Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan semua layanan transportasi Badan Usaha Milik Daerah DKI, seperti MRT Jakarta, LRT dan Transjakarta akan dibatasi waktu operasionalnya.
"Keseluruhannya (akan beroperasi) mulai jam 06.00 sampai dengan jam 20.00," kata Syafrin melalui live streaming di Balai Kota DKI, Jumat, 20 Maret 2020.
Ia menuturkan pada prinsipnya untuk headway transportasi bakal tetap sama, seperti LRT misalnya, yang akan tiba setiap 10 menit. "Yang akan kami tegaskan adalah bahwa kepada masyarakat yang akan menggunakan layanan angkatan umum kami imbau untuk selalu menjaga social distancing," ujarnya.
Masyarakat, kata dia, harus menjaga jarak aman antar penumpang minimal 1 meter sesui rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO). "Kemudian antrian penumpang itu tidak akan ada di dalam halte atau stasiun," ujarnya.
Seluruh antrean akan dibuka di depan halte maupun stasiun. Nantinya semua calon penumpang harus tetap menjaga jarak aman antarpenumpang. "Kenapa demikian? Karena kami ingin menjaga kapasitas halte yang ada di setiap halte sesuai kapasitas bus yang akan datang, untuk mengangkut penumpang yang ada disana."
Langkah ini diambil pemerintah, kata Syafrin, agar virus corona (Covid-19) tidak semakin menjangkit warga lainnya. "Sedih juga. Jadi bagaimana lagi."