Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral PDP Corona Depok Meninggal, Respons Gugus Tugas?

image-gnews
Petugas saat melakukan sosialisasi pencegahan virus Corona atau Covid-19 di Stasiun Depok, Kota Depo, Jawa Barat, Jumat, 6 Maret 2020. PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Corona atau Covid-19 dengan menghadirkan Rail Clinic atau kereta kesehatan serta memberikan pengecekan kesehatan gratis, membagikan masker, pamflet, menyediakan hand sanitizer, sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan edukasi seputar virus corona. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas saat melakukan sosialisasi pencegahan virus Corona atau Covid-19 di Stasiun Depok, Kota Depo, Jawa Barat, Jumat, 6 Maret 2020. PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Corona atau Covid-19 dengan menghadirkan Rail Clinic atau kereta kesehatan serta memberikan pengecekan kesehatan gratis, membagikan masker, pamflet, menyediakan hand sanitizer, sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan edukasi seputar virus corona. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Beredar informasi satu pasien dalam pengawasan (PDP) corona yang dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Depok meninggal hari ini, Rabu 25 Maret 2020.

Kabar pasien laki-laki berusia 40 tahun tersebut meninggal beredar melalui pesan berantai di media sosial whatsapp tertanda Pemerintah Kota Depok.

Dalam pesan tersebut tertulis agar masyarakat Kota Depok dapat melaksanakan solat ghoib untuk mengiringi kepergian jenazah.

“Dengan memohon keikhlasan kaum muslimin Kota Depok, untuk bisa melaksanakan sholat ghoib untuk beliau (pasien PDP meninggal) sebagai bentuk solidaritas kita khususnya selaku sesama ASN dan dan umumnya selaku sesama kaum muslimin warga Kota  Depok,” tulis pesan tersebut tertanda Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretaris Daerah Kota Depok, Rabu 25 Maret 2020.

Pesan tersebut juga menjelaskan, jenazah dimakamkan menggunakan standar penanganan jenazah akibat Covid-19. Jenazah PDP corona itu tidak dibawa pulang, melainkan dari rumah sakit langsung dibawa ke TPU untuk dimakamkan.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana enggan mengkonfirmasi kabar tersebut, “Informasi hanya dari gugus tugas,” kata Dadang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasar website corona Kota Depok di https://ccc-19.depok.go.id, data per hari Selasa 24 Maret 2020, jumlah pasien positif Kota Depok sudah mencapai 15 orang dengan rincian 4 orang sembuh dan 0 kematian.

Untuk PDP sebanyak 142 kasus dengan rincian 11 orang selesai dan 131 orang masih dalam pengawasan. Dan untuk ODP total ada 440 kasus dengan rincian 185 selesai, 255 masih dalam pemantauan.

Dari data tersebut, terbanyak akumulasi pasien PDP dan ODP corona berada di Kecamatan Sukmajaya Depok sebanyak 86 kasus dan kasus positifnya 4 kasus.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

15 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

18 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

18 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

20 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

20 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

20 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

20 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

1 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok