TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyarankan kepada DPRD DKI untuk tidak memaksakan pemilihan wagub di tengah pandemi virus corona atau COVID-19. Sekalipun harus tetap berlangsung, Sandiaga menyarankan agar Dewan menggunakan teknologi seperti teleconference untuk melakukan pemilihan Wagub DKI.
"Mungkin ini pertama kali, tapi menurut saya dalam situasi seperti sekarang, ini adalah glimpse of the future. Di kemudian hari nanti akan banyak menggunakan virtual meeting seperti ini," ujar Sandiaga dalam konferensi pers online, Kamis, 26 Maret 2020.
Sandiaga menjelaskan risiko penyebaran virus corona saat ini sangat tinggi. Berkaca pada acara musyawarah HIPMI di Jawa Barat beberapa hari yang lalu, ada anggota yang terinfeksi virus corona walaupun sudah menggunakan alat pelindung diri yang lengkap.
"Di sini butuh kedewasaan politisi pimpinan-pimpinan di DPRD. Sebaiknya kita lakukan konsep yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat termasuk anggota DPRD," kata Sandiaga.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menetapkan rapat paripurna pemilihan Wagub DKI dilangsungkan pada 6 April 2020. Artinya, pemilihan ini akan tetap berlangsung di tengah pandemi COVID-19.
"Bamus menetapkan tanggal 6 April," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Abdurahman Suhaimi saat dihubungi Tempo, Kamis 26 Maret 2020.
Namun keputusan yang diambil dalam rapat badan musyawarah dewan tersebut masih bisa ditinjau ulang jika kondisi Jakarta masih dilanda wabah virus Corona. Menurut dia, keselamatan dan kesehatan harus diprioritaskan.
Suhaimi berharap Jakarta bisa segera terlepas dari wabah virus Corona dan pemerintah beserta masyarakat bisa kembali bekerja dan beraktivitas seperti biasa. "Semoga dalam waktu dekat ini kondisi Jakarta bisa kembali membaik," ujarnya.
Secara terpisah Ketua Fraksi Partai PDIP Gembong Warsono setuju pemilihan wagub DKI ditunda hingga awal April. "Fraksi PDIP mengusulkan tanggal 6 saja paripurna pemilihan," ujarnya saat dihubungi.
Usulan tersebut kata Gembong juga sesuai dengan imbauan darI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait bekerja dari rumah hingga tanggal 5 April. Sebagai wakil rakyat, kata dia, anggota dewan juga harus mematuhi imbauan tersebut.
Sebelumnya, panitia pemilihan wakil gubernur merencanakan rapat paripurna pemilihan pada Jumat, 27 Maret 2020. Rapat pemilihan itu sebelumnya dijadwalkan pada 23 Maret 2020, tapi dibatalkan karena wabah virus Corona."Untuk paripurna kami rencananya Jumat," ujar anggota panitia pemilihan Andika S saat dihubungi, Selasa 24 Maret 2020.