Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Virus Corona Meluas, Depok Pertimbangkan Local Lockdown

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Petugas yang mengenakan APD melayani warga yang mengikuti rapid test virus Corona di Puskesmas Pengasinan, Depok, Jawa Barat, 27 Maret 2020. Pemkot Depok menggelar rapid test di 11 puskesmas.TEMPO/Nurdiansah
Petugas yang mengenakan APD melayani warga yang mengikuti rapid test virus Corona di Puskesmas Pengasinan, Depok, Jawa Barat, 27 Maret 2020. Pemkot Depok menggelar rapid test di 11 puskesmas.TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok Jawa Barat mengkaji untuk menerapkan opsi local lockdown mengingat perkembangan sebaran virus corona baru atau COVID-19 di kota itu semakin masif.

"Kami sedang buatkan kajiannya yang nanti akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya di Depok, Ahad, 29 Maret 2020.

Namun kata Idris untuk menerapkan opsi local lockdown memang kewenangan pemerintah pusat.

Wali Kota mengatakan dengan melihat perkembangan penyebaran COVID-19 demikian masif di Kota Depok saat ini sudah seharusnya dilaksanakan karantina wilayah di Jabodetabek.

Idris mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah taktis yang dilakukan Gugus Tugas di antaranya koordinasi pusat dan provinsi yang dilakukan secara langsung, penanganan kasus sesuai protokol, tracking pada orang-orang yang kontak erat dan penanganan area sekitar.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok menyemprotkan cairan disinfektan di jalan protokol Depok, Senin, 23 Maret 2020. TEMPO/ADE RIDWAN

"Pengawasan intensif bagi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi positif yang melakukan isolasi mandiri, penyemprotan disinfektan, sosialisasi secara masif, menggerakkan relawan dan banyak lagi aktifitas gugus tugas yang dilakukan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Idris memahami banyaknya keluhan yang disampaikan oleh warga Depok. Hal ini, kata dia, mengingat pandemik COVID-19 ini demikian masif sedangkan peralatan sulit diperoleh terutama APD, disamping itu fasilitas kesehatan yang menangani COVID-19 saat ini kondisinya rata-rata sangat terbatas.

"Kami sudah merencanakan rumah sakit yang didedikasikan untuk COVID-19 yaitu Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) yang saat ini sedang dipersiapkan.

Selain itu juga kami rencanakan Rumah Sakit Lapangan di area RSUD hingga alternatif menyiapkan ruang sekolah yang akan didedikasikan sebagai tempat penanganan kasus ringan COVID-19," ujar dia.

Dengan Rumah Sakit di Wisma Atlit, kata Idris, dilakukan koordinasi intensif untuk penanganan kasus COVID-19 dari Kota Depok.

Untuk itu kata dia, dukungan dan motivasi seluruh komponen adalah energi bagi para tenaga kesehatan dalam bekerja.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

14 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

17 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

17 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

18 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

18 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

19 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

19 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

1 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok