TEMPO.CO, Bogor - Zona merah rawan penularan virus corona di Kabupaten Bogor bertambah dengan satu warga dinyatakan positif COVID-19 di Kecamatan Ciomas.
"Positif bertambah satu kasus, laki-laki 60 tahun tinggal di Kecamatan Ciomas," kata Bupati Bogor Ade Yasin, Kamis, 2 April 2020.
Dengan demikian, jumlah zona merah COVID-19 di Kabupaten Bogor menjadi enam kecamatan, yaitu Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, dan Ciomas.
Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dari enam kecamatan zona merah, Bojonggede memiliki jumlah pasien positif COVID-19 terbanyak, yakni empat orang. Gunung Putri tiga orang pasien positif corona, Cibinong dan Cileungsi masing-masing dua orang, serta Parung Panjang dan Ciomas masing-masing satu orang.
Hingga Rabu malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 14 pasien, setelah seorang laki-laki usia 60 tahun warga Kecamatan Ciomas dinyatakan positif terinfeksi.
"Total ada 14 kasus positif COVID-19, dua di antaranya sudah sembuh dan satu meninggal dunia," kata Ade Yasin.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga mencatat ada 582 orang dalam pemantauan atau ODP corona, 275 di antaranya sudah selesai dipantau dan 212 pasien dalam pengawasan (PDP), 61 di antaranya sudah selesai diawasi.