TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta memberikan sejumlah catatan bagi Pemerintah DKI dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk penanggulangan wabah Covid-19 atau virus Corona.
Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad menjabarkan sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah DKI, mulai dari pengecualian bagi beberapa sektor yang krusial hingga informasi terkait ketersediaan pangan.
"Poin-poin untuk PSBB di DKI, pertama pengecualian untuk sektor kesehatan, pangan, listrik, air dan keamanan," ujar Idris saat dihubungi, Selasa 7 April 2020.
Idris mengatakan pemerintah harus memastikan dan meningkatkan stok cadangan pangan minimal 1 bulan ke depan untuk seluruh komoditas pangan pokok strategis. Informasi secara terbuka soal ketersediaan stok pangan bersama dengan asosiasi pengusaha, pedagang, atau kelompok terkait lain secara rutin, berkala seminggu sekali.
Idris juga meminta Pemprov untuk mengatur jam operasional toko-toko di pasar yang menjual makanan. Selama ini, kata dia untuk toko kebutuhan pokok, jam operasionalnya justru diperpendek, sehingga menyebabkan antrian panjang dan kesulitan bagi warga saat beli.
Idris mengingatkan Pemerintah DKI untuk menambah jumlah dan skala toko, meliputi jaringan minimarket, supermarket, toko grosir dan kelontong yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Terutama kata dia dalam pemanfaatan anggaran penanggulangan Covid 19.
Selain itu Idris menyebutkan perlu adanya penempatan petugas keamanan di kelurahan-kelurahan. Serta mengoptimalisasi peran RT, RW, & kelurahan untuk melakukan pemantauan wilayah dalam memberikan imbauan kepada warga, dan melakukan pendataan.
"Untuk keperluan ini, Dinas Kesehatan wajib memberi informasi mengenai ODP, PDP, suspect, dan kasus positif kepada kelurahan agar bisa dilakukan monitoring serta memberikan dukungan yang cukup bagi warga dan keluarganya," ujarnya.
Idris mengatakan untuk bantuan kepada warga terdampak PSBB pendataan dilakukan berbasis Kepala Keluarga (KK). Ini dimaksudkan untuk menghindari tumpang tindih bantuan dalam satu KK yang membuatnya jadi tidak tersebar merata.
Idris menambahkan untuk mengatasi hal tersebut, skema pendataan bisa dengan mengombinasikan pendekatan data kependudukan yang dimiliki Pemprov dan usulan dari warga dengan verifikasi berjenjang.
"Pendataan penerima bantuan pasti akan jadi masalah yang pelik. Oleh karena itu, jika menunggu data bisa 100 persen sempurna, maka pemberian bantuan akan tertunda-tunda," ujarnya.