TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa 5 perampok toko emas di Pasar Kemiri, Jakarta Barat merupakan kelompok penganut Wetonan yang populer di daerah Jawa Tengah. Karena itu, kelompok tersebut memiliki ritual khusus saat beraksi.
"Salah satu contohnya, mereka akan lakukan kejahatan setiap tanggal 6. Seperti kejawen gitu," ujar Yusri saat konferensi pers online, Senin, 13 April 2020.
Sebelumnya, kelompok yang dipimpin oleh tersangka T alias D tersebut merampok toko emas di kawasan Pasar Kemiri pada 6 April 2020. Mereka merampas 0,5 kilogram emas dan 10 kilogram perak milik korban. Aksi tanggal 6 lainnya, kata Yusri, dilakukan kelompok ini di toko emas Eropa di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Tepatnya aksi dilakukan pada 6 Desember 2019.
"Dan beberapa tempat lainnya yang juga tanggal 6. Pengakuan tersangka sudah melakukan perampokan sebanyak 4 kali. Tapi masih kami dalami," kata Yusri.
Menurut Yusri, lokasi perampokan toko emas oleh kelompok wetonan ini tidak hanya di Jakarta melainkan sudah lintas provinsi. Contohnya, merampok toko emas di pulau Kalimantan pada 2014.
Selain beraksi di tanggal 6, kelompok ini juga punya kebiasaan lain sesuai dengan anjuran wetonan. Setelah selesai merampok, kata Yusri, mereka akan pergi ke Jawa Tengah. "Kalau masuk ke sana, mereka anggap buang sial dan tidak akan tertangkap," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S. Latuheru mengatakan bahwa kelompok ini membekali dirinya dengan senjata api rakitan jenis revolver setiap kali beraksi. Walau senjata rakitan, kata Audie, namun peluru yang digunakan adalah buatan pabrik.
"Jadi tetap mematikan," kata Yusri.
Kelompok yang dipimpin T ditangkap polisi di Depok pada Ahad 12 April. Tiga dari lima tersangka tewas ditembak polisi karena dianggap melawan. Sedangkan dua orang lainnya selamat saat dibawa ke rumah sakit.