TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi telah selesai menjalankan tes urine terhadap Irwan Susetyo Pakusadewo alias Tio Pakusadewo. Hasilnya, aktor senior tersebut positif mengkonsumsi 2 jenis narkoba.
"Dia positif metamfetamin (sabu) dan amphetamine," kata Yusri saat konferensi pers online, Selasa, 14 April 2020.
Yusri mengatakan, Tio Pakusadewo ditangkap di daerah Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa dini hari, 14 April 2020 sekitar pukul 01.00. Barang bukti yang disita polisi adalah ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu.
"IS ini memang public figure senior. Ini merupakan penangkapan kedua terhadapnya. Pada 2017 lalu, yang bersangkutan ditangkap dengan barang bukti setengah gram sabu kemudian direhabilitasi," kata Yusri.
Yusri mengatakan Tio Pakusadewo mendapatkan ganja dari seseorang berinisial IG yang baru saja ditangkap Polda Metro Jaya. Sementara untuk pemasok sabu, Tio menerimanya dari seseorang berinisial R. Polisi mengatakan masih mengejar R.