TEMPO.CO, Depok -Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan akan ada 20 titik cek point di wilayah Kota Depok dan satu titik di wilayah Kabupaten Bogor selama pemberlakuan Penerapan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Azis mengatakan teknis cek poin tersebut nantinya bakal memastikan pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Depok sesuai dengan arahan teknis yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Depok nomor 22 tahun 2020 tetang Pelaksanaan PSBB.
“Kita memastikan bahwa ketika seseorang masuk ke wilayah Depok, anda sudah memasuki wilayah PSBB, (artinya) ada persyaratan orang-orang untuk masuk,” kata Azis di Mapolres Metro Depok, Selasa 14 April 2020.
Menurutnya beberapa teknis-teknis yang dilakukan oleh cek poin adalah pembatasan moda transportasi yang penumpangnya hanya 50 persen atau setengahnya, duduk dalam angkutan umum dibatasi, wajib menggunakan masker, dan sebagainya.
“ Jika tidak melakukan itu, misalnya tidak menggunakan masker, ya kembali jangan masuk Depok,” kata dia.