TEMPO.CO, Jakarta - Manager External Relations PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Adli Hakim menyebut belum ada kepastian soal penyetopan operasional kereta rel listrik atau KRL Jabodetabek pada 18 April 2020. Menurut Adli, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan daerah.
"Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah dan pemerintah daerah, masih dibahas terus mau bagaimana," kata Adli saat dihubungi, Kamis, 16 April 2020.
Adli menuturkan pemerintah masih membahas kebijakan menghentikan operasional kereta secara menyeluruh. Jika diputuskan penghentian tersebut, lanjut dia, maka pemerintah daerah harus mengajukan ke regulator. Regulator PT KCI adalah Kementerian Perhubungan.
"Yang bisa saya pastikan kalau hari ini dan besok beroperasi sesuai PSBB yang ada sekarang. Yang 18 masih kami tunggu," ucap dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan operasional KRL dihentikan setelah wilayah Tangerang Raya memberlakukan PSBB. PSBB di Tangerang Raya yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan akan berlaku pada 18 April.
"Kita solidaritas, nunggu dulu Tangerang Raya, di tanggal itu, menurut KCI info ke saya ada eksperimen dinihilkan. Setelah itu nanti kita evaluasi," ujar Ridwan Kamil.
ADI WARSONO