TEMPO.CO, Tangerang - Sejak 20 April 2020, RSUD Kota Tangerang tidak lagi menerima pelayanan untuk pasien umum, kecuali kasus corona atau COVID-19.
Penutupan sementara ini juga merujuk instruksi Wali Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2020, tentang Penunjukan RSUD Kota Tangerang, sebagai rumah sakit yang menangani COVID-19 di wilayah kota tersebut.
"Upaya ini dilakukan guna memaksimalkan pelayanan dalam upaya penanganan wabah COVID-19 serta mengantisipasi agar tidak terjadi penularan kepada pasien rawat inap biasa atau rawat jalan yang berobat ke RSUD Kota Tangerang," kata Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, dr Henny Herlina, Selasa 21 April 2020.
Henny mengatakan penutupan sementara RSUD Kota Tangerang untuk pasien umum dilakukan sebagai upaya memaksimalkan dan memprioritaskan pelayanan rawat inap untuk para pasien COVID-19 rujukan dari puskesmas atau rumah sakit lain.
Untuk sementara waktu masyarakat bisa menggunakan pelayanan puskesmas dan fasilitas kesehatan lain. Henny mengatakan dengan penunjukan RSUD Kota Tangerang sebagai RS khusus COVID-19 dikhawatirkan virus corona akan menyebar ke pasien lain atau pengunjung.
Ia berharap dengan keputusan ini penanganan COVID-19 di RSUD Kota Tangerang bisa lebih optimal. Seluruh tenaga medis pun dapat bekerja tanpa rasa khawatir terjadinya penularan virus ke pasien rawat biasa atau keluarga pasien yang datang ke RSUD Kota Tangerang.
Humas RSUD Kota Tangerang Tintin Supriatin menerangkan untuk pasien yang berobat atau dirawat di RSUD akan diarahkan ke fasilitas kesehatan (Faskes) lain yang bekerja sama dengan BPJS.
“Untuk pasien yang sedang menjalani rawat inap di RSUD Kota Tangerang, akan ditunggu hingga benar-benar sembuh dan dinyatakan boleh pulang oleh dokter,” ujarnya.
Bagi pasien baru yang dirawat di RSUD Kota Tangerang disarankan untuk sementara dirawat di rumah sakit lain. “Karena dua pekan ke depan yang diterima di RSUD Kota Tangerang adalah pasien khusus corona dan RSUD Kota Tangerang siap menampung 100 pasein COVID-19,” katanya.