Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasar Tanah Abang Ramai Saat PSBB, Satpol PP Tambah Personel

Reporter

image-gnews
Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di Jalan Jati Baru II, Tanah Abang, Jakarta, Senin, 18 Mei 2020. Meski kawasan niaga Pasar Tanah Abang telah tutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperti di atas trotoar dan di gang perkampungan setempat. ANTARA
Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di Jalan Jati Baru II, Tanah Abang, Jakarta, Senin, 18 Mei 2020. Meski kawasan niaga Pasar Tanah Abang telah tutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperti di atas trotoar dan di gang perkampungan setempat. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI, Arifin, mengatakan bakal mengerahkan personel untuk mencegah transaksi jual beli di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut Arifin, beberapa hari belakangan Pasar Tanah Abang kembali ramai dengan lapak pedagang dan warga yang datang. 

Di sisi lain, Satpol PP DKI Jakarta menyatakan kekurangan personel untuk mengawasi penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta di lokasi itu. “Mulai hari ini kami kerahkan petugas dari DKI. Kemarin yang berjaga kan hanya dari Satpol PP Jakarta Pusat. Mulai hari ini kami dari DKI ikut berjaga untuk memperketat pengawasan,” kata Arifin saat dihubungi, Selasa, 19 Mei 2020.

Arifin belum bisa merinci jumlah personel yang bakal ditugaskan di kawasan Tanah Abang. Selama kebijakan PSBB Jakarta belum dilonggarkan, tutur dia, pedagang dilarang berjualan karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan penularan Covid-19. Apalagi para pedagang tidak termasuk 11 sektor yang dikecualikan selama pembatasan sosial.

Satpol PP telah menjatuhi sanksi ke beberapa pedagang dan pengunjung dengan hukuman sosial. Mereka dijatuhi sanksi karena melanggar Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB Jakarta. Dalam Pergub tersebut semua orang yang keluar rumah diwajibkan menggunakan masker dan wajib menjaga jarak sosial atau tidak berkerumun. “Karena mereka tidak patuh maka kami berikan sanksi,” kata Arifin.

Selain itu, menurut Arifin, banyak pedagang masih nekat kembali berjualan di Pasar Tanah Abang karena ingin memanfaatkan waktu menjelang lebaran. Ia menilai para pedagang kembali membuka lapak karena melihat ada permintaan yang tinggi jelang hari raya Idul Fitri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Beberapa hari lagi kan lebaran. Padahal selama PSBB berlaku pedagang masih dilarang berjualan,” ujar Arifin. 

Arifin berharap warga tidak kembali datang ke Pasar Tanah Abang, untuk membeli kebutuhan menjelang lebaran. Dengan tidak ada warga yang datang, kata dia, maka pedagang juga tidak bakal berjualan lagi. “Kami berharap semua bisa patuh karena pembatasan ini dilakukan untuk melindungi warga dari potensi penularan Covid-19.”

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Bongkar Tenda WNA Pencari Suaka di Trotoar Setiabudi, Satpol PP Bakal Berjaga 7 Hari

6 jam lalu

Warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang sedang mengalami konflik seperti Somalia, Sudan, Afghanistan, Rohingya, Irak, Iran, dan Yaman, mendirikan tenda-tenda di depan kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta , Senin 1 Juli 2024.  TEMPO/Subekti.
Usai Bongkar Tenda WNA Pencari Suaka di Trotoar Setiabudi, Satpol PP Bakal Berjaga 7 Hari

Satpol PP telah membongkar deretan tenda milik WNA pencari suaka yang berdiri di depan kantor UNHCR, Jakarta. Tindakan preventif dilakukan agar pengungsi tidak kembali mendirikan tenda.


Baliho Tokoh yang Ikut Penjaringan Parpol Terpasang Jelang Pilkada Solo, Bawaslu Lakukan Ini

1 hari lalu

Komisioner Bawaslu Kota Surakarta  Poppy Kusuma bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah, Minggu . 30 Juni 2024. ANTARA/Aris Wasita
Baliho Tokoh yang Ikut Penjaringan Parpol Terpasang Jelang Pilkada Solo, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu tidak merekomendasikan apa pun kepada Satpol PP karena belum ada penetapan calon di Pilkada Solo.


105 Ribu Satpol PP dan 1,2 Juta Satlinmas Dikerahkan untuk Pilkada Serentak 2024

26 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
105 Ribu Satpol PP dan 1,2 Juta Satlinmas Dikerahkan untuk Pilkada Serentak 2024

Kemendagri menempatkan Satpol PP dan Satlinmas secara tersebar di seluruh wilayah untuk mendukung Pilkada serentak 2024.


BPS Ungkap Penyumbang Deflasi Tertinggi pada Mei 2024

28 hari lalu

Plt Kepala Badan Pusat Statistik atau kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam rilis berita resmi statistik pada di kantor pusat Badan Pusat Statistik, Jakarta Pusat. Senin, 03 Juni 2024. Tempo/Firly Fajrian
BPS Ungkap Penyumbang Deflasi Tertinggi pada Mei 2024

Plt Kepala BPS Amalia A Widyasanti menyebutkan deflasi usai lebaran pada bulai Mei 2024 tidak sedalam beberapa periode sebelumnya.


PT Timah Ambil Alih IUP Kobatin di Bangka Tengah

39 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
PT Timah Ambil Alih IUP Kobatin di Bangka Tengah

Tiga titik yang sebelumnya masuk IUP PT Kobatin sudah diserahkan ke PT Timah, yaitu wilayah penambangan Kinari, Pungguk, dan Marbuk.


Kisah Nenek 69 Tahun Dimasukkan ke dalam Bus oleh 6 Polwan Saat Pengosongan Kampung Susun Bayam

39 hari lalu

Warga eks Kampung Susun Bayam, Nuriyati, 69 tahun, menceritakan dirinya ditangkap enam polisi wanita dan sembunyikan di sebuah bis, Selasa, 21 Mei 2024. Dia diangkut diam-diam saat anggota keamanan memaksa warga tinggalkan kampung susun di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kisah Nenek 69 Tahun Dimasukkan ke dalam Bus oleh 6 Polwan Saat Pengosongan Kampung Susun Bayam

Nenek 69 tahun, Nuriyati, ikut menghadang petugas keamanan yang didatangkan PT Jakpro untuk mengusir warga Kampung Susun Bayam.


Alasan Satpol PP Copot Spanduk Bakal Calon Wali Kota Depok Supian Suri

44 hari lalu

Personel Satpol PP Kota Depok saat mencopot spanduk Supian Suri di sekitar Kecamatan Cilodong, Depok, Kamis, 16 Mei 2024. Foto : Istimewa
Alasan Satpol PP Copot Spanduk Bakal Calon Wali Kota Depok Supian Suri

Satpop PP mencopot spanduk Supian Suri karena ada event Lebaran Depok di Kecamatan Cilodong.


Pencanangan HUT Jakarta, Pemprov DKI Turunkan Ratusan Satpol PP dan Armada Kebersihan

44 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat saat mengikuti upacara peringatan HUT ke 74 Satuan Polisi Pamong Praja dan ke 62 Satuan Perlindungan Masyarakat di Silang Monas, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024. Peringatan HUT mengangkat tema
Pencanangan HUT Jakarta, Pemprov DKI Turunkan Ratusan Satpol PP dan Armada Kebersihan

Pemprov DKI Jakarta menggelar Pencanangan HUT Jakarta. Untuk kelancaran acara, ratusan personel Satpol PP dan petugas kebersihan dikerahkan.


Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

46 hari lalu

Deolipa Yumara berkomentar terkait pencopotan spanduk Supian Suri oleh Satpol PP saat dijumpai di kawasan Pancoran Mas, Jumat petang, 17 Mei 2024. Tempo/Ricky Juliansyah
Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

Pengacara Deolipa Yumara menilai tindakan Satpol PP mencopot spanduk bergambar Sekretaris Kota Depok Supian Suri di sebuah acara berlebihan.


Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

46 hari lalu

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia. TEMPO/Subekti.
Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.