TEMPO.CO, Bandung -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan hasil evaluasi Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi pertama yang berakhir Rabu, 20 Mei 2020. Ia mengatakan tersisa 3 daerah yang masuk masih dalam zona merah.
“Yang di level merah, rata-rata sebelum PSBB adalah merah, yaitu Kabupaten Bekasi dengan skor 14, Kota Bekasi dengan skor 12, kemudian Kota Cimahi dengan skor 12. Jadi tiga kota dan kabupaten ini diharapkan melanjutkan seperti yang sudah dilaksanakan,” kata dia dalam konferensi pers, Rabu, 20 Mei 2020.
Kang Emil--begitu ia disapa menyatakan hasil evaluasi PSBB Provinsi berupa analisa risiko kesehatan dan non-kesehatan yang kemudian diterjemahkan dalam 5 tingkat level kewaspadaan. Perhitungan dilakukan lewat skoring terhadap 8 indikator. Yakni laju penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), tingkat kesembuhan, kematian, reproduksi Covid atau Rt, transmisi atau kontak indeks, pergerakan, serta risiko geografi.
Dengan akumulasi skor antara 8-11 masuk di Level 5 atau kritis (hitam), 12-14 Level 4 atau berat (merah), 15-17 Level 3 atau cukup berat (kuning), 18-20 Level 2 atau moderat (biru), serta 21-24 Level 1 atau rendah (hijau). Pemerintah Jawa Barat juga sudah memberikan panduan aktivitas kegiatan yang boleh dilakukan pada masing-masing Level kewaspadaan tersebut.
“Persentase kegiatannya berbeda. Di Level 5 kegiatan mendekati nol atau total lockdown. Tidak ada. Yang ada adalah Level 4 kegiatan 30 persen, warna merah. Kalau turun ke kuning kegiatan boleh 60 persen. Kalau turun ke berwarna biru, Level 2, kegiatan boleh 100 persen, tapi tetap tanpa kerumunan. Yang boleh ada kerumunan itu hanya jika masuk ke level warna hijau,” kata Emil.
Menurut dia, untuk jumlah kasus positif Covid-19 di Jawa Barat, Kota Depok tertinggi. “Tertinggi masih Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi. Mengindikasikan masih mayoritas ada di zona Bodebek dan Bandung Raya."