Ia mengatakan, sebelum PSBB, (persentase) kasus Jawa Barat terhadap populasi itu ada di urutan 12, setelah PSBB, karena kami bisa melandaikan kurva, maka posisi Jawa Barat, persentase kasus terhadap populasi sekarang di urutan 23,” kata dia.
Level kewaspadaan di zona Bodebek tersisa Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang masing-masing mendapat skor 12 dan 14 yang menempatkannya masih berada di zona merah. Sementara di Bandung Raya tersisa Kota Cimahi dengan skor 12.
Polisi memeriksa pengendara truk saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bekasi tahap ketiga di Perbatasan Jakarta - Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 19 Mei 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Mayoritas daerah di Bodebek misalnya sudah naik kelas menjadi Level 3 atau cukup berat (kuning). Yakni begitu juga dengan daerah di Bandung Raya, kecuali Sumedang yang melompat menjadi Level 2 atau moderat (biru).
Ridwan Kamil mengatakan, ada 19 daerah yang naik kelas dari merah menjadi Level 3 (kuning). Yakni Kabupaten Bandung (17), Kabupaten Bogor (16), Ciamis (17), Cianjur (16), Kabupaten Cirebon (16), Indramayu (17), Karawang (16), Kuningan (17), Majalengka (16), Purwakarta (15), Subang (16), Kabupaten Sukabumi (17), Kabupaten Tasikmalaya (17), Kota Bandung (16), Kota Bogor (16), Kota Cirebon (15), Kota Depok (16), serta Kota Tasikmalaya (17). “Kegiatan boleh meningkat 60 persen dengan jaga jarak dan protokol kesehatan,” kata dia.
Sementara sisanya berada di Level 2 atau moderat (biru). Yakni Kabupaten Bandung Barat (18), Garut (18), Pangandaran (18), Sumedang (18), dan Kota Sukabumi (18). “Kegiatan boleh 100 persen, tapi tetap tidak boleh ada kerumunan sosial dan lain-lain,” kata Emil.
Ridwan Kamil mengatakan, soal pembatasan jenis aktivitas diserahkan pada masing-masing daerah. “Jawaban kami, itu menjadi diskresi bupati dan wali kota menerjemahkan apa kegiatan. Kami ingin tetap tegas, PSBB diperpanjang, tapi ekonomi dilakukan proporsional,” kata dia.