TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Kembangan, Jakarta Barat langsung menyelidiki aksi perampokan minimarket di Jalan Meruya Ilir, Srengseng pada Senin, 25 Mei 2020. Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Niko Purba, mengatakan pelaku perampokan mengancam korban dengan bermodal senjata airsoft gun.
"Barang bukti yang berhasil ditemukan berupa dua butir proyektil peluru gotri," ujar Niko di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2020. Dia menjelaskan, pelaku perampokan beraksi seorang diri.
Dia datang ke minimarket di saat telah tutup dan karyawan tengah menghitung uang hasil penjualan. Pelaku kemudian menodongkan senjata kepada dua karyawan dan memaksa memasukkan uang di laci kasir ke dalam plastik.
Tak hanya itu, pelaku juga meminta diambilkan uang di dalam brankas milik minimarket tersebut. "Pelaku sempat membuang tembakan sebanyak tiga kali," kata dia.
Niko menyatakan pelaku dapat melarikan diri dan membawa kabur uang senilai Rp 26 juta. Olah tempat kejadian perkara telah selesai dilakukan, berikut pemeriksaan para saksi.
Sebelumnya, aksi perampokan minimarket juga terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa dini hari, 26 Mei 2020. Dalam aksi itu, kosmetik dan puluhan slop rokok hilang digondol pelaku. "Pelaku mengambil rokok 50 slop dan alat kosmetik," ujar Kapolsek Palmerah Komisaris Supriyanto.