Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Sebut Situs Layanan SIKM Mulai Bisa Diakses Hari ini

image-gnews
Petugas Satpol PP melakukan pendataan kepada warga yang tidak mempunyai SIKM saat pemeriksaan pengetatan kendaraan yang masuk wilayah Jakarta, di jalan Raya Bogor, Rabu 27 Mei 2020. Pemeriksaan tersebut mengantisipasi arus balik masyarakat yang ada di Jabodetabek dan keluar dari Jabodetabek yang mewajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Tempo/Nurdiansah
Petugas Satpol PP melakukan pendataan kepada warga yang tidak mempunyai SIKM saat pemeriksaan pengetatan kendaraan yang masuk wilayah Jakarta, di jalan Raya Bogor, Rabu 27 Mei 2020. Pemeriksaan tersebut mengantisipasi arus balik masyarakat yang ada di Jabodetabek dan keluar dari Jabodetabek yang mewajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta menyatakan pengajuan surat izin keluar masuk atau SIKM Jakarta sudah dapat diajukan kembali. “Saat  ini pengajuan perizinan SIKM sudah dapat diajukan kembali," kata Kepala DPMPTSP, Benni Aguscandra dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Mei 2020.

Meski sempat mengalami gangguan pada Selasa, 26 Mei 2020, kata Benni,  proses perizinan akan tetap diselesaikan sesuai dengan estimasi waktu penyelesaian dengan catatan pemohon telah menyampaikan seluruh berkas persyaratan dengan benar dan lengkap.

Ia mengimbau kepada pemohon perizinan untuk mengirimkan Surat Elektronik dengan melampirkan formulir dan surat pernyataan yang telah dilengkapi disertai berkas persyaratan yang dibutuhkan ke alamat email sikm@jakarta.go.id.

Selain itu, Benni menuturkan setiap permohonan yang masuk akan diinput oleh petugas ke dalam sistem JakEVO. Kebijakan ini juga dapat mengakomodir berbagai keluhan pemohon Perizinan SIKM yang kerap disampaikan, salah satunya mengenai kesulitan memahami penggunaan teknologi informasi saat menginput formulir pada sistem JakEVO.

“Pemohon perizinan SIKM sangat beragam bukan saja berasal dari wilayah DKI Jakarta melainkan juga dari berbagai Kota/Kabupaten di Indonesia bahkan ada Pemohon yang mengakses Perizinan SIKM dari Luar Negeri,” ujarnya.

Petugas, kata dia, nantinya akan segera melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan kemudian mencetak dokumen izin yang disetujui atau ditolak. Dokumen izin yang sudah terenskripsi secara elektronik disertai QR Code akan dikirimkan melalui surat elektronik ke alamat email pemohon.

Jika persyaratan dinyatakan benar dan lengkap maka estimasi waktu penyelesasian (ETA) permohonan perizinan SIKM dapat dilakukan dalam waktu satu hari kerja. “kami terus memastikan laman JakEVO tetap efisien dan aman dalam memberikan pelayanan daring perizinan dan nonperizinan di Jakarta” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyatakan pihaknya masih menyempurnakan sistem JakEVO atau pemuktahiran (system update) sistem pembuatan surat izin keluar masuk (SIKM) selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar di Ibu Kota.

Pemutakhiran sistem dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan terakhir terkait dengan peraturan perundangan yang berlaku dan penambahan fitur yang memberikan kemudahan serta keamanan kepada pemohon.

Sejak dibuka pada Jumat, 15 Mei 2020, berdasarkan database terakhir, Rabu tanggal 27 Mei 2020, total 259.813 user berhasil mengakses perizinan SIKM dari website corona.jakarta.go.id dan tercatat 6.622 permohonan SIKM yang diterima.

Dari total permohonan yang diterima tersebut, terdapat 64 permohonan yang masih dalam proses. Adapun permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis didapatkan verifikasi sebagai berikut: 682 permohonan menunggu divalidasi penjamin/penanggungjawab; 4.544 permohonan ditolak/tidak disetujui dan 1.332 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik.

Terjadi lonjakan permohonan SIKM pada hari terakhir Ramadan, sampai dengan per 1 syawal 1441 Hijriah, total 1.772 permohonan SIKM diterima DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta hanya dalam waktu 24 Jam. Pemprov. DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan sertifikasi elektronik (Certification Authority) terhadap output izin/nonizin guna memastikan pertukaran informasi yang efisien dan aman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


5 Contoh Surat Izin Tidak Masuk Sekolah untuk Berbagai Alasan

24 Januari 2024

Saat anak sakit atau ada kepentingan keluarga, maka harus membuat surat izin tidak masuk sekolah. Berikut contoh surat izin tidak masuk sekolah. Foto: Canva
5 Contoh Surat Izin Tidak Masuk Sekolah untuk Berbagai Alasan

Saat anak sakit atau ada kepentingan keluarga, maka harus membuat surat izin tidak masuk sekolah. Berikut contoh surat izin tidak masuk sekolah.


Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

20 Maret 2023

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

Presiden Jokowi mengaku sempat bingung dengan istilah PSBB dan PPKM yang sempat diberlakukan saat pandemi Covid-19 melanda.


Jokowi Kembali Cerita Soal Kebijakan di Awal Pandemi Ekonomi RI Bisa Minus 17 Persen Kalau Lockdown

29 Januari 2023

Presiden Joko Widodo bersama Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menteri Luar Negeri  Retno Marsudi bersepeda dari Istana Negara untuk mengikuti acara kick off keketuaan Indonesia dalam ASEAN 2023 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 29 Januari 2023. Acara tersebut menjadi awal rangkaian kegiatan yang puncaknya akan berlangsung dua kali yakni KTT ASEAN pada Mei 2023 di Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan KTT ASEAN Plus di Jakarta pada September 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jokowi Kembali Cerita Soal Kebijakan di Awal Pandemi Ekonomi RI Bisa Minus 17 Persen Kalau Lockdown

Untuk ketiga kalinya, Presiden Jokowi bercerita soal kebijakan yang dia ambil di awal pandemi Covid-19 dengan tidak menerapkan lockdown.


KNTI: Banyak Nelayan Mengeluh Tak Bisa Melaut karena KKP Lamban Keluarkan Surat Izin

31 Juli 2022

Sejumlah kapal nelayan sandar di dermaga Pelabuhan Pasuruan, Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Rabu 6 April 2022. Nelayan di wilayah tersebut mengaku memilih tidak melaut karena kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terjadi di sejumlah SPBU setempat. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KNTI: Banyak Nelayan Mengeluh Tak Bisa Melaut karena KKP Lamban Keluarkan Surat Izin

Komite Nelayan Tradisional Indonesia menyatakan saat ini banyak nelayan mengeluh tak bisa melaut akibat lambannya SIPI dan SIKPI yang dikeluarkan KKP.


Bos Taman Impian Jaya Ancol Yakin Rugi Berubah jadi Untung Tahun Ini, Kenapa?

30 Juni 2022

Pengunjung memadati Pantai Karnaval Ancol, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2019. Hingga sore ini tercatat sekitar 100 ribu pengunjung memanfaatkan waktu libur Lebaran 2019 bersama keluarga di Taman Impian Jaya Ancol. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Bos Taman Impian Jaya Ancol Yakin Rugi Berubah jadi Untung Tahun Ini, Kenapa?

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Teuku Sahir Syahali yakin perseroan bisa meraup laba pada semester pertama tahun 2022.


Gonta-ganti Istilah Selama Pandemi Covid-19 dari PSBB sampai PPKM Level 3

15 Februari 2022

Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Sementara pengunjung tempat ibadah dibatasi maksimal 50 persen, fasilitas umum 25 persen dan fasilitas seni budaya 25 persen saat PPKM Level 3 berlaku. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Gonta-ganti Istilah Selama Pandemi Covid-19 dari PSBB sampai PPKM Level 3

Sepanjang pandemi Covid-19 istilah pembatasan warga bolak balik ganti nama, mulai PSBB hingga PPKM, bahkan pernah muncul PPKM Darurat.


Jakarta PPKM Level 3, Polisi Tetap Berlakukan Ganjil Genap

7 Februari 2022

Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan adanya kenaikan penggunaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit yang saat ini berada di angka 31 persen. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jakarta PPKM Level 3, Polisi Tetap Berlakukan Ganjil Genap

Polda Metro Jaya masih menunggu Instruksi Mendagri soal PPKM Level 3 di Jakarta, apakah akan ada peniadaan ganjil genap.


IDEAS Soroti Angka Kemiskinan Turun, tapi Pengangguran Bertambah Jadi 9,1 Juta

21 Januari 2022

Ilustrasi Kemiskinan Jakarta. Ed Wray/Getty Images
IDEAS Soroti Angka Kemiskinan Turun, tapi Pengangguran Bertambah Jadi 9,1 Juta

Lembaga Riset IDEAS menyebut kinerja penanggulangan kemiskinan di 2021 tak berjalan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja.


Kaleidoskop 2021: Utak-atik Syarat Perjalanan, Libur Nasional dan Karantina

28 Desember 2021

Antrean calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 17 Desember 2021. Untuk mencegah lonjakan kasus virus Corona akibat liburan Natal dan Tahun Baru 2022, Satgas Covid-19 akan memperketat aturan perjalanan. TEMPO/Subekti
Kaleidoskop 2021: Utak-atik Syarat Perjalanan, Libur Nasional dan Karantina

Pemerintah melakukan sejumlah langkah untuk membatasi kegiatam dan perjalanan masyarakat demi meminimalisir penularan Covid-19.