TEMPO.CO, Jakarta - TNI dan Polri akan membangun sebuah posko database yang memantau kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan ketika status normal yang baru (new normal) di Jakarta Pusat.
"Polsek Menteng, Kodim, dan Koramil menyiapkan suatu mini posko untuk menampung semua data baik pelanggaran hingga penyebaran di wilayah Jakpus," kata Kepala Kepolisian Sektor Menteng Ajun Komisaris Besar Guntur Muhammad Tariq di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.
Pelanggaran yang akan dipantau, kata Guntur, seperti masyarakat yang tidak menggunakan sarung tangan, tidak memakai masker, dan tidak menjaga jarak.
"Kami juga akan bagi-bagi masker, selain mengedukasi masyarakat, di situ akan terlihat data kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan itu seperti apa. Nanti semuanya akan terdata di posko tersebut," kata Guntur.
Posko database tersebut, kata Guntur, akan tersebar di delapan titik di Jakarta Pusat, disesuaikan dengan jumlah Polsek dan Koramil yang ada.
Untuk pos pengawasan, akan didirikan di empat stasiun MRT, kemudian di stasiun-stasiun kereta, dan juga sepanjang Jalan MH Thamrin serta di setiap lantai pusat-pusat perbelanjaan.