TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memotong 25 persen tunjangan kinerja daerah (TKD) aparatur sipil negara (ASN) DKI. Menurut dia, anggaran itu direlokasi untuk keperluan bantuan sosial alias bansos.
"TKD ASN Pemprov DKI Jakarta besarannya 25 persen direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos," kata Anies dalam siarannya yang diunggah di Youtube pemerintah DKI, Jumat, 29 Mei 2020.
Dia berujar, 25 persen anggaran TKD setara dengan dana bansos senilai Rp 2 triliun yang diterima 1,2 juta orang prasejahtera di Ibu Kota. Saat ini, kata Anies, 1,2 juta warga itu tengah mengalami kesulitan ekonomi. Pemerintah DKI mempertahankan anggaran Rp 4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera.
Tak hanya itu, Anies juga menunda 25 persen lagi TKD para ASN. Dia memaparkan pemberian tunjangan ditunda. "25 persen berikutnya ditunda pemberiannya karena dialihkan untuk darurat penanganan Covid-19," ucap dia.
Anies memastikan tidak ada perubahan pada gaji ASN. Pemerintah DKI, dia melanjutkan, tak menghentikan kontrak 120 ribu tenaga penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP).
Perekonomian Jakarta terdampak akibat pandemi Covid-19. Anies berujar, proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 turun dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 47,2 triliun. Begitu juga dengan pendapatan pajak dari target semula meraup Rp 50,17 triliun terjun bebas ke Rp 22,5 triliun.
Alhasil, Anies menyebut, harus ada pengurangan anggaran di pelbagai sektor, baik di pos belanja langsung atau belanja tidak langsung. Dana menangani bencana misalnya dari semula Rp 188 miliar dipangkas Rp 5 triliun.
"Ini adalah untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, bantuan-bantuan sosial yang terkait dengan Covid-19," ujar Anies.