Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Epidemiolog Ingatkan Potensi Klaster Covid-19 di Sekolah

Reporter

image-gnews
Para siswa mengenakan masker saat mengikuti kelas di sebuah sekolah di Vientiane, Laos, pada 19 Mei 2020.  Kementerian Kesehatan Laos mengumumkan dua kasus terkonfirmasi COVID-19 pertamanya pada 24 Maret lalu. (Xinhua/Kaikeo Saiyasane)
Para siswa mengenakan masker saat mengikuti kelas di sebuah sekolah di Vientiane, Laos, pada 19 Mei 2020. Kementerian Kesehatan Laos mengumumkan dua kasus terkonfirmasi COVID-19 pertamanya pada 24 Maret lalu. (Xinhua/Kaikeo Saiyasane)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar epidemiologi Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif, mengatakan pemerintah harus lebih bijak dalam menerapkan konsep new normal atau kenormalan baru di dunia pendidikan, khususnya sekolah. "Normalitas baru di satuan pendidikan harus dijaga dengan baik agar tidak menjadi sumber klaster baru penularan Covid-19 di masyarakat," kata Syarif melalui pesan singkat, Senin, 1 Juni 2020.

Menurut dia, kompleksitas penerapan new normal di fasilitas pendidikan seperti sekolah dan pesantren bakal lebih sulit ketimbang di transportasi umum atau pusat perbelanjaan. Sebab, pembukaan tempat belajar akan meningkatkan jumlah kontak orang per satuan waktu, salah satu dari tiga faktor penting dalam upaya menurunkan angka reproduksi aktual virus.

Sehingga dua faktor lainnya, yakni kemungkinan tertular jika ada yang sakit dan lama waktu potensi penularan, harus dapat dikurangi dengan protokol kesehatan dan deteksi dini terhadap mereka yang sakit.

"Sudah jelas anak-anak tidak mempunyai kerentanan yang lebih rendah dibanding orang dewasa, walau gejala klinis yang muncul lebih ringan jika mereka terinfeksi," ucapnya.

Pemerintah, menurut dia, perlu menyusun kesiapsiagaan yang baik untuk menghadapi normal baru di dunia pendidikan. Mulai dari orang tua murid, pihak sekolah, fasilitas sarana prasarana hingga sistem pemantauan dan respons yang tepat sebelum membuka sekolah dan pesantren di tengah wabah ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, lanjut Syahrizal, perlu ada jaminan kesiapsiagaan satuan pendidikan untuk melaksanakan protokol kesehatan mulai dari cek suhu tubuh, pencegahan infeksi, dan jaga jarak dalam ruang belajar. "Termasuk meniadakan ekstra kurikuler yang menyebabkan perkumpulan dan bersentuhan seperti kegiatan seni, olahraga, dan budaya di sekolah," ujarnya

Yang tidak kalah penting, tutur dia, adalah menjaga tidak terjadinya stigma terhadap murid, guru, staf admin yang kemungkinan tertular Covid-19. "Di samping itu dukungan psikososial bagi yang membutuhkan akibat ketakutan situasional," kata Syahrizal. 

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

4 jam lalu

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

Perubahan iklim telah berkontribusi pada gelombang panas yang semakin sering, semakin buruk dan semakin panjang selama musim panas di Bangladesh.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

2 hari lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

2 hari lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

6 hari lalu

Universitas Tsukuba, Jepang. Foto: www.tsukuba.ac.jp
Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

Beasiswa yang ditawarkan Kedutaan Besar Jepang ini bagian dalam Program Beasiswa Pemerintah Jepang Monbukagakusho.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.