TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh remaja ditangkap di kawasan Pulogadung karena diduga berniat tawuran, Senin malam. Tim Pengurai Massa (Raimas) Polres Jakarta Timur menangkap mereka saat melakukan patroli.
"Betul ada penangkapan," ujar Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait penangkapan tersebut, Senin, 1 Juni 2020.
Sekelompok remaja itu ditangkap ketika sedang berkumpul di Jalan Metro Jaya I Pulogadung sekitar pukul 20.00. Penangkapan dilakukan karena polisi menemukan sejumlah senjata tajam.
Senjata tajam yang dibawa para remaja itu dijadikan barang bukti oleh Kepolisian, yaitu tiga celurit dan satu pedang.
Petugas menemukan senjata tajam itu ketika memeriksa barang bawaan serta bagasi motor milik remaja tersebut. Barang bukti senjata tajam itu ditemukan tidak jauh dari lokasi para remaja nongkrong di Jalan Metro Jaya I.
"Kalau saya mau nongkrong aja pak di sini. Iya pak saya tahu temen saya ini bawa celurit buat ngelindungin diri kalau ada serangan," ujar seorang remaja yang ditangkap petugas.
Ketujuh remaja yang diduga hendak tawuran dan membawa senjata tajam itu dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan.