TEMPO.CO, Jakarta - Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengklaim telah berhasil keluar dari zona merah corona setelah dua bulan memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Berdasarkan hasil evaluasi PSBB, level penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi turun dari zona merah atau kategori berat ke kuning," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Selasa, 2 Juni 2020.
Alamsyah menjelaskan berdasarkan data yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sejak pemberlakuan PSBB periode pertama 2-15 April 2020 hingga PSBB periode empat pada 14-26 Mei 2020, laju orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Bekasi juga mengalami penurunan yang signifikan.
"Alhamdulillah jika dilihat dari grafiknya terlihat stabil dan terkendali. Semoga semakin membaik lagi ke depan," tutur Alamsyah.
Di masa perpanjangan PSBB dan jelang adaptasi new normal, lanjut dia, kewaspadaan tetap harus dilakukan meski grafik penyebaran virus menurun. Alamsyah mengimbau warga tetap menaati protokol kesehatan Covid-19.
"Karena Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan protokol kesehatan AKB (adaptasi kebiasaan baru) untuk setiap level kewaspadaan Covid-19. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Alamsyah.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, meminta warganya agar tidak lengah dan tetap menaati peraturan serta protokol kesehatan yang berlaku. "Level kuning ini artinya cukup berat. Walaupun ada kemajuan dari sebelumnya tetap tidak boleh lengah. Kita tetap ikuti aturan dan protokol kesehatan," kata Eka.
Penetapan level kuning ini diperoleh setelah melakukan evaluasi dari pelaksanaan PSBB yang telah diberlakukan sejak 15 April 2020. Berdasarkan hasil tersebut, Kabupaten Bekasi harus tetap melakukan perpanjangan PSBB parsial hingga 4 Juni 2020 dan selanjutnya berganti status menjadi AKB.
Eka juga meminta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk berperan aktif memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar zona wilayahnya dapat naik menjadi biru atau bahkan hijau.