TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut tidak ada indikasi Jakarta kembali ke masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah 10 hari masa transisi dilalui. Ia melihat perkembangan kasus Covid-19 selama 10 hari terakhir.
"Sejauh ini, evaluasi selama sepekan hingga 10 hari terakhir, indikator itu tidak nampak. Artinya kita sekarang bisa berkata selama satu minggu ini tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan kita akan kembali ke PSBB," kata Anies saat meninjau pembatasan di pusat perbelanjaan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juni 2020.
Anies menyebutkan ada dua indikator utama yang dimaksud. Pertama adalah epidemiologi. Lalu kesehatan masyarakat yang tidak menunjukkan tren negatif sehingga diperlukan mengambil tindakan membatalkan aturan secara darurat atau emergency brake policy sehingga harus kembali ke PSBB.
"Tapi saya perlu garis bawahi bahwa angka yang muncul itu selalu delay 1-2 minggu. Jadi peristiwa yang terjadi dua minggu lalu, baru kelihatan angkanya sekarang. Jadi peristiwa selama seminggu terakhir ini, ya kita harus tunggu lagi 1-2 minggu ke depan," ujar dia.
Baca juga: Anies Baswedan: Angka Reproduksi Corona Jakarta Masih 0,99
Anies Baswedan menambahkan salah satu indikator positif itu terlihat dari tingkat reproduksi penularan Covid-19 (Rt) yang menunjukkan di bawah satu. "Dari kemarin kita lihat masih 0,99, masih sama. Artinya cenderung melambat," ucap Anies.
Kendati demikian, Anies menyebut kemungkinan kembali ke masa PSBB tidak tertutup sepenuhnya. Sebab, pemain utama untuk beralih dari masa PSBB transisi ke kenormalan baru bukan pemerintah, melainkan prilaku kolektif warga Jakarta, apakah akan bisa melewati masa transisi dengan baik atau tidak.
"Karena itu pada masa transisi yang memasuki fase sehat, aman dan produktif dengan kegiatan ekonomi, sosial dan budaya yang sudah mulai hidup, perlu semuanya untuk disiplin, dan perlu menaati protokol kesehatan supaya kita tidak harus kembali lagi (ke masa PSBB)," kata Anies Baswedan.
Usai menjalankan tiga fase PSBB, Pemprov DKI Jakarta kini memasuki masa PSBB transisi dengan sejumlah pelonggaran. Meski demikian, warga wajib menjalani protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, sarung tangan, dan menjaga jarak.