TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta membolehkan calon pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB DKI) untuk memilih tiga sekolah pada jalur prestasi akademik. "Calon peserta didik baru dapat memilih tiga pilihan sekolah sesuai prioritas pilihan," ujar Kepala Dinas Pendidkan DKI Jakarta, Nahdiana, dalam konferensi pers secara daring di Balai Kota, Senin 29 Juni 2020.
Nahdiana mengatakan tiga pilihan sekolah tersebut bisa didaftarkan di seluruh sekolah di Jakarta tanpa mengikuti ketentuan zonasi. Untuk jalur prestasi akademik, kata dia, tersedia kuota 25 persen dari PPDB untuk SMP dan SMA, serta 55 persen untuk SMK.
Nahdiana menyebutkan untuk SMP dan SMA, kuota 20 persen khusus bagi pendaftar dalam DKI Jakarta dan 5 persen di luar Jakarta. Sedangkan untuk kuota 55 persen SMK, 50 persen bagi pendaftar dari Jakarta dan 5 persen di luar Jakarta.
Nahdiana menyatakan selanjutnya DKI akan melaksanakan PPDB DKI jalur terakhir, yaitu jalur prestasi akademik akan mulai dibuka pada 1 Juli 2020. Dia mengimbau bagi calon peserta didik baru (PDB) yang belum lulus di jalur sebelumnya bisa kembali mendaftar pada jalur prestasi akademik.
Selain itu, tutur Nahdiana, untuk jalur prestasi akademik di proses PPDB DKI calon pendaftar boleh memilih tiga sekolah sesuai dengan prioritas masing-masing pendaftar. Proses seleksi akan ditentukan berdasarkan rata-rata nilai rapor lima semester terakhir dengan nilai akreditasi sekolah.
TAUFIQ SIDDIQ