TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara memeriksa 2 terduga pelaku perbuatan pelecehan seksual di kedai kopi Starbucks di Sunter Mall, Jakarta Utara. Kedua orang yang merupakan pegawai perusahaan kopi asal Amerika Serikat itu diperiksa sejak Kamis malam, 2 Juli 2020.
"Ini kami sudah amankan dua orang yang diduga merekam dan kemudian men-zoom-nya (gambarnya), ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Wirdhanto Hadicaksono saat dihubungi, Jumat, 3 Juli 2020.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial K dan D yang berusia kurang lebih 20 tahun. Sampai saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Saat ini kami harus dalami dulu niat dan motifnya apa," kata Wirdhanto.
Sebelumnya netizen di media sosial Twitter ramai membicarakan perihal seorang karyawan yang diduga bekerja di kedai kopi Starbucks sedang mengamati pengunjung melalui video CCTV.
Dalam video tersebut, pegawai yang memperhatikan video mengarahkan kameranya ke bagian kaki seorang pengunjung yang sedang duduk dan berlanjut ke bagian dada.
Dia tidak sendirian dalam memperhatikan rekaman CCTV. Ada rekannya yang ikut tertawa saat mengamatinya.
Video tersebut langsung viral di Twitter dan mendapat banyak hujatan dari netizen karena dianggap sebagai salah satu bentuk pelecehan seksual.
Sari Coffee Indonesia selaku perusahaan yang menaungi kedai kopi Starbucks memastikan kedua karyawan yang melakukan tindakan tak senonoh itu telah dipecat. "Kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," ujar Senior General Manager, Corporate PR and Communications, PT Sari Coffee Indonesia, Andrea Siahaan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus meminta masyarakat yang merasa dirugikan akibat pelecehan seksual melalui kamera CCTV di kedai kopi Starbucks, untuk melapor ke polisi.