TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa mengatakan akan rutin melakukan tes urine terhadap anggotanya. Hal ini menyusul perintah Kapolri Jenderal Idham Aziz tentang pengecekan anggota polisi yang kontak langsung dengan barang bukti narkoba.
"Ya nanti akan kami rutinkan sebulan sekali, ya," ujar Mukti saat dihubungi Tempo, Rabu, 8 Juli 2020.
Mukti mengatakan, tes urine itu akan dilakukan secara random. Ia mengatakan kegiatan ini sebelumnya sudah rutin diadakan sebelum ia menjabat di Polda Metro Jaya.
"Kalau di masa saya menjabat, tidak ada anggota yang positif narkoba," ujar Mukti menjelaskan hasil pemeriksaan urine anggotanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Aziz memerintahkan jajarannya untuk melakukan tes urine random kepada petugas yang menjaga barang bukti narkoba. Menurut Idham, petugas penjaga barang bukti menjadi pihak yang paling rawan terkena godaan memakai barang haram tersebut.
"Bener ga itu pengamanan barang buktinya. Cek itu anggota sesekali, tes urine, bener ga (pengamanannya), karena banyak kejadian begitu. Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sekalian," ujar Idham.
Sebelumnya juga, sebanyak 240 anggota Polda Sumsel telah membuat surat pengakuan dosa karena konsumsi narkoba. Pernyataan konsumsi narkoba dan siap bertaubat setelah adanya imbauan dari Irjen Pol Eko Indra Heri terhitung 10-15 Juni 2020 silam.