TEMPO.CO, Bogor -Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan telah menyalurkan dana dari APBD Kota Bogor pada 2020 untuk penanganan Covid-19 di daerah itu melalui alokasi anggaran biaya tidak terduga (BTT).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor, Dedie A. Rachim, di Kota Bogor, Jumat, 24 Juli 2020, mengatakan alokasi anggaran BTT untuk penanganan Covid-19 meliputi BTT tahap pertama Rp8,070 miliar dan kedua Rp14,351 miliar.
Dia mengatakan anggaran penanganan Covid-19 selain dari APBD Kota Bogor juga dari APBN melalui Kementerian Kesehatan serta dari APBD Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan.
Dedie mengatakan penanganan pandemi Corona di Kota Bogor yang utama adalah penanganan pasien kasus positif Covid-19 maupun pasien suspek di rumah sakit.
Sampai saat ini, 238 pasien kasus positif Covid-19 yang ditangani. Dari jumlah tersebut 168 kasus positif telah dinyatakan sembuh, 50 kasus positif masih dalam perawatan, serta 20 kasus positif meninggal dunia. Selain pasien kasus positif, ada juga suspek.
"Kasus positif dalam perawatan, sebagian besar di rawat di RSUD Kota Bogor dan sebagian lagi di beberapa rumah sakit di Kota Bogor," katanya.
Menurut Dedie, pada penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit alokasi anggarannya dari pemerintah pusat yang diverifikasi melalui verifikator BPJS.
"Sedangkan, untuk orang berstatus ODP (orang dalam pemantauan) yang usianya kurang dari 60 tahun tanpa komorbid dan OTG (orang tanpa gejala) anggarannya melalui BTT," katanya.
Anggaran insentif untuk tenaga kesehatan di rumah sakit yang menangani pasien kasus COVID-19 sebesar Rp12,50 miliar, menurut dia, masih dalam proses pencairan.
Insentif tenaga kesehatan di Puskesmas yang bersumber dari APBD Kota Bogor melalui BTT telah disalurkan dua kali, yakni BTT tahap pertama Rp1,675 miliar dan kedua Rp734 juta.