TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PDIP DPRD DKI mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau Opini WTP dari Badang Pemeriksa Keuangan RI.
"Kami ucapkan selamat atas opini tersebut," ujar anggota Fraksi PDIP Ima Mahdiah dalam rapat paripurna, di DPRD DKI, Senin 27 Juli 2020.
Namun Ima menyatakan meski mendapatkan WTP beberapa temuan dari BPK RI dan DPRD DKI belum ditindaklanjuti secara 100 persen, terutama permasalahan-permasalahan besar di Jakarta, seperti permasalahan banjir, penataan PKL, kemacetan, hingga pembangunan gedung sekolah.
Selain itu kata Ima, realisasi pendapatan pada APBD 2019 baru mencapai 83,8 persen dengan rincia Rp 62,30 triliun dari target Rp 74,99 persen dan realisasi belanja daerah 83,44 persen atau Rp 64,94 triliun dari target Rp 77,85 triliun.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mendapat Opini WTP dari BPK ketiga kalinya. "BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019," ujar anggota V BPK RI Bahrullah Akbar dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin 22 Juni 2020.
Bahrullah menjelaskan, Opini WTP diberikan berdasarkan empat penilaian. Keempatnya adalah penerapan standar akutansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan pengungkapan yang cukup.
Meskipun mendapatkan Opini WTP, Bahrullah mengatakan tak bisa menjadi jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh Pemprov DKI bebas dari fraud atau tindakan kecurangan, jika ada ditemukan potensi atau indikasi kerugian negara maka pemeriksaan wajib menindaklanjuti.