Hadi bahkan akan menuntut ganti rugi ke Muannas sebesar US$ 10 juta. “Ya, nanti kita lihat seperti apa ke depannya," ujar dia.
Hadi belum memastikan apakah akan membidik Muannas dengan pasal pencemaran nama baik atau tidak dalam laporannya. Namun, ia yakin tidak menyebarkan berita bohong alias hoax seperti yang dituduhkan Muannas.
Ribuan Pengacara
Hadi Pranoto bahkan mengklaim telah dihubungi ribuan pengacara untuk mendampinginya dalam menghadapi laporan Muannas di Polda Metro Jaya.
Pria yang dalam wawancara Anji mengaku menemukan herbal antibodi Covid-19 itu mengatakan dia tidak akan lari dari masalah dan akan menghadapinya.
"Saya akan ikuti alurnya. Ribuan pengacara menelpon saya, mereka mau dan siap jadi pendamping hukum saya," kata Hadi.