TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Bike to Work mendukung penuh kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) tiap akhir pekan. Alasannya, keputusan itu ditujukan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19, khususnya masyarakat yang aktif bersepeda.
Apalagi yang ditiadakan hanya area khusus pesepeda, sedangkan tidak ada larangan untuk bersepeda. “Selama untuk kemaslahatan warga, harus kita dukung. Toh tidak ada larangan untuk bersepeda,” ujar Ketua Komunitas Bike to Work, Putut Soedarjanto melalui telepon pada Sabtu, 15 Agustus 2020.
Pemerintah DKI Jakarta meniadakan 32 titik Kawasan Khusus Pesepeda di lima wilayah DKI Jakarta pada masa perpanjangan PSBB transisi selama dua pekan ke depan.
Menurut Putut, edukasi secara terus-menerus tentang protokol kesehatan harus dilakukan untuk masyarakat yang rutin bersepeda. Bersama komunitas lain, Bike to Work proaktif mengimbau pesepeda mematuhi protokol kesehatan, termasuk membuat panduan bersepeda.
Bike to Work telah meminta produsen sepeda agar memasukkan panduan bersepeda secara baik di masa pandemi dalam buku manual produk mereka. “Kami mendorong kawan-kawan komunitas sepeda melakukan hal yang kurang lebih sama. Kami bersepakat untuk mengedukasi sama-sama.”
Kawasan Khusus Pesepeda ditiadakan karena masih ditemukan pelanggaran oleh warga. "Pelanggaran protokol kesehatan cukup tinggi, untuk sementara KKP kami tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.
Pelanggaran PSBB transisi yang terjadi di kawasan khusus pesepeda, diantaranya tidak mengenakan masker, tetap kongkow-kongkow sehingga menimbulkan kerumunan. Bahkan, kata Syafrin, kelompok warga seperti lansia, anak-anak usia di bawah sembilan tahun dan para ibu hamil kerap berada di area khusus pesepeda. Padahal, mereka sudah dilarang lantaran sangat rentan terhadap penularan Covid-19.
Meski kawasan pesepeda ditiadakan, masyarakat yang ingin berolahraga di hari Ahad dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemerintah DKI, seperti jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dibuka kembali. Selain itu, masih ada kawasan yang diperbolehkan untuk berolahraga, seperti di Taman Tebet dan Gelora Bung Karno. "Masyarakat bisa jogging di sana dengan catatan tidak berkerumun dan menaati protokol kesehatan," kata Syafrin.