TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warganya mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak menggelar perlombaan 17 Agustus untuk menyambut hari Ulang Tahun Republik Indonesia atau HUT RI ke-75. Menurut Anies, perlombaan berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan transmisi penularan Covid-19. "Kalau sampai mengumpulkan orang, itu ditiadakan," kata Anies seusai menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI di Balai Kota DKI, Senin, 17 Agustus 2020.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengatakan telah meminta anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP hingga aparatur tingkat kelurahan untuk patroli mengawasi kegiatan warga. Jika ada warga yang melakukan kegiatan perlombaan, Anies meminta aparat untuk membubarkan.
"Pak Lurah sudah keliling, mereka akan menindak. Saya minta warga ikut bantu awasi."
Satpol PP DKI Jakarta mengancam akan membubarkan kegiatan-kegiatan warga yang berpotensi menyebabkan kerumunan dalam perayaan HUT RI ke-75. "Jika ditemukan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan akan dibubarkan, berkoordinasi dengan perangkat Lurah, RT RW, tokoh masyarakat setempat," ujar Kepala Satpol PP DKI Arifin, Ahad, 16 Agustus 2020.
Seruan Gubernur DKI meminta warga tidak merayakan HUT RI yang berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan warga seperti lomba-lomba, panggung hiburan, hingga pawai.
Warga diimbau memperingati HUT RI di rumah. Bagi yang masih berkegiatan harus berpedoman pada protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19. Arifin meminta partisipasi seluruh unsur masyarakat untuk dapat memahami Seruan Gubernur itu.