TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kebakaran di Kejaksaan Agung, menjadi pembelajaran agar seluruh gedung memiliki sistem peringatan dini.
"Memang ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, semua unit gedung pemerintahan, perkantoran dan dunia usaha, semuanya harus memastikan memiliki alat early warning system," kata Ahmad Riza Patria di lokasi kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Sabtu malam 22 Agustus 2020.
Tidak hanya sistem peringatan dini, Wagub DKI juga minta setiap gedung perkantoran pemerintah maupun swasta harus memiliki peralatan pemadam kebakaran yang memadai termasuk hidran pemadam kebakaran.
Ketersediaan sarana dan prasarana tersebut menjadi langkah awal untuk mencegah meluasnya kebakaran sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
"Juga harus dipastikan seluruh pelaksanaan pencegahan bisa dipastikan berlangsung secara baik, apalagi ini terjadi malam hari, tidak ada orang di lokasi kecuali petugas keamanan," ujarnya.
Menurut Riza, langkah-langkah pencegahan kebakaran membutuhkan waktu yang cepat dan tepat.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengecek seluruh gedung di DKI Jakarta apakah sudah melaksanakan ketentuan untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran.
Baca juga: Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Begini Info yang Diperoleh Wagub DKI
"Nanti ke depan kita akan inventarisir seluruh gedung di wilayah DKI jakarta untuk kita pastikan seluruh gedung melaksanakan ketentuan yang diatur Pemprov DKI Jakarta terkait pengamanan gedung," ujar Riza.
Sebanyak tujuh lantai Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar.
Upaya melokalisasi dan pemadaman kebakaran di Kejaksaan Agung melibatkan 65 unit armada pompa pemadam berikut 200 personel Damkar sejak pukul 22.40.