Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Upah Lembur Tak Dibayar 4 Tahun, Serikat Pekerja Laporkan TransJakarta ke Polda Metro Jaya

image-gnews
Petugas mengecek suhu tubuh calon penumpang saat uji coba bus listrik di kantor Pusat Transjakarta, Jakarta, Senin, 6 Juli 2020. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan uji coba bus listrik pada rute Blok M - Balai Kota selama 3 bulan mulai pukul 10.00-200 WIB dengan headway 45 menit sekali dan berhenti di halte-halte non-BRT. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas mengecek suhu tubuh calon penumpang saat uji coba bus listrik di kantor Pusat Transjakarta, Jakarta, Senin, 6 Juli 2020. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan uji coba bus listrik pada rute Blok M - Balai Kota selama 3 bulan mulai pukul 10.00-200 WIB dengan headway 45 menit sekali dan berhenti di halte-halte non-BRT. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja TransJakarta akan melaporkan PT Transportasi Jakarta ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin 31 Agustus 2020. PT Transjakarta dilaporkan karena upah lembur libur nasional yang gagal dibayarkan selama empat tahun.

Serikat Pekerja Transjakarta akan melaporkan Dirut Tansjakarta dengan didampingi oleh Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA).

“Saya baru tiba di Polda Metro Jaya. Agendanya mau melaporkan Dirut PT Transjakarta karena tidak membayar upah lembur libur hari nasional pekerjanya tahun 2015-2019,” kata kuasa hukum SPT Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi pagi ini. 

Serikat Pekerja Transjakarta melaporkan perusahaan transportasi tempat mereka bekerja atas dasar 2 pasal, yaitu pasal 78 ayat 2 UU No. 13 Tahun 2003 dan pasal 187 UU Ketenagakerjaan.

Pasal 78 tersebut adalah tentang Ketenagakerjaan Perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh melebihi waktu kerja sebagaimana dimaksud ayat (1) wajib membayar upah lembur, sementara itu pasal 187 berbunyi “barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (2) dikenakan sanksi pidana kurungan paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).”

Baca juga: Ganjil Genap Diberlakukan, Penumpang Transjakarta Naik 7 Persen

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bus TransJakarta menjadi andalan Pemprov DKI Jakarta pada masa PSBB Transisi ini. Seluruh armada perusahaan transportasi itu dikerahkan untuk mengangkut penumpang yang naik 7 persen selama pemberlakuan ganjil genap.     

WINTANG WARASTRI | TD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

1 hari lalu

Puluhan Buruh mendengarkan orasi yang disampaikan oleh Presiden Partai Buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Aksi demo buruh yang dihadiri oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal merupakan gelombang aksi setiap hari di tiap kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Tempo/Magang/Joseph.
Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

18 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

21 hari lalu

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

SP PT Indofarma meminta agar manajemen segera memberikan kepastian kapan hak upah dan THR.


Serikat Pekerja PLN Tolak Skema Power Wheeling yang Dinilai Untungkan Oligarki, Ini Alasannya

22 hari lalu

Ilustrasi - Distribusi produk biomassa untuk memasok bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Foto: ANTARA/HO-PLN
Serikat Pekerja PLN Tolak Skema Power Wheeling yang Dinilai Untungkan Oligarki, Ini Alasannya

Serikat Pekerja PLN menolak masuknya skema power wheeling dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan karena dinilai menguntungkan oligarki


Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

25 hari lalu

Seorang pekerja merapikan beras program Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin 19 Februari 2024. Kemendag meminta kepada Perum Bulog agar pengiriman beras pemerintah ke ritel modern yang digelontorkan lewat program SPHP dipercepat, hal tersebut guna menstabilkan harga beras yang melebihi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp69.500 per 5 kilogram. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.


Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

31 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

SPAI menuntut agar pemerintah mewajibkan pembayaran THR.


THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

36 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.


Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

43 hari lalu

Seorang penumpang tidak menggunakan masker saat di dalam kereta MRT di Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Pengguna Mass Rapid Transit atau MRT kini diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Hal itu diatur dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 26/SE/2023. TEMPO/Tony Hartawan
Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

MRT dan Transjakarta keluarkan aturan selama Ramadan bagi masyarakat yang berbuka puasa saat berada dalam moda transportasi ini.


Erick Bolehkan Karyawan BUMN Libur Jumat Asal Sudah Kerja 40 Jam, Bisakah?

47 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) usai menyampaikan keynote speech pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Erick Bolehkan Karyawan BUMN Libur Jumat Asal Sudah Kerja 40 Jam, Bisakah?

Menteri BUMN Erick Thohir mengizinkan karyawan BUMN untuk libur pada hari Jumat, jika telah bekerja selama 40 jam seminggu. Apa yang baru?


Asosiasi Serikat Pekerja Tanggapi Wacana Menteri BUMN Erick Thohir soal Libur di Jumat, Sabtu, dan Minggu

47 hari lalu

Ilustrasi karyawan/Pexel
Asosiasi Serikat Pekerja Tanggapi Wacana Menteri BUMN Erick Thohir soal Libur di Jumat, Sabtu, dan Minggu

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Mirah Sumirat menanggapi wacana Menteri BUMN Erick Thohir yang mengizinkan karyawannya untuk libur pada hari Jumat.