TEMPO.CO, Depok – Setelah sejumlah kantor di Balai Kota Depok ditutup karena temuan kasus Covid-19, kini giliran kantor dinas Wali Kota Depok Mohammad Idris yang harus ditutup. Tak hanya kantor dinas Wali Kota, kantor Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna juga harus ditutup karena berada di satu gedung yang sama.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, penutupan ruang dinas pimpinan Kota Depok itu dilakukan imbas adanya tiga kasus positif Covid-19 di kantor Sekretariat Daerah (Setda).
“Betul (Setda) ditutup sementara karena ditemukan adanya tiga kasus positif di sana,” kata Dadang, Selasa 1 September 2020.
Dadang mengatakan, ruang dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok berada dalam satu gedung dengan Sekretariat Daerah sehingga ikut terkena penutupan sementara.
“Penutupan dilakukan sejak 1 September sampai 7 September 2020. Untuk pegawai pun dilakukan sistem work from home (WFH),” kata Dadang.
Dadang mengatakan, pihaknya melakukan mitigasi terhadap gedung tersebut. Kemudian pegawai juga wajib menjalani tes swab PCR.
“Mitigasi dilakukan di area Setda Depok. Kemudian dilakukan pengecekan kesehatan bagi seluruh pegawai, terutama bagi yang belum melakukan swab PCR. Berkoordinasi dengan Bidang Penanganan Gugus Tugas Kota Depok,” kata Dadang.
Penutupan kantor akibat Covid-19 di lingkungan Balai Kota Depok sebelumnya juga sudah dilakukan yakni pada kantor Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Bahkan istri Wali Kota Depok Mohammad Idris, Elly Farida, juga terpapar Covid-19 dan harus menjalani perawatan. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Depok tersebut telah dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil Swab PCR.
Berdasarkan data Covid-19 di Kota Depok Senin 31 Agustus 2020, kasus terkonfirmasi positif mencapai 2210, dengan rincian 1539 sembuh, 77 meninggal, sisanya 594 masuk dalam kasus aktif.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA