TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Anies Baswedan meniadakan isolasi mandiri di rumah bagi pasien positif Covid-19.
Politikus Gerindra itu mengatakan pasien Covid-19 tanpa gejala seharusnya tetap diperbolehkan isolasi mandiri di rumah.
"Kalau orang mau isolasi mandiri di rumah selama benar isolasinya tidak masalah," kata Taufik di DPRD DKI, Rabu, 2 September 2020. "Yang penting diawasi oleh ketua RT dan RW."
Taufik menuturkan kebijakan pemerintah menghapus pilihan isolasi mandiri bakal menjadi beban fasilitas kesehatan di Ibu Kota. Sebab pemerintah harus merawat seluruh orang yang terkonfirmasi positif untuk menjalani isolasi di fasilitas kesehatan.
Ia meminta Anies Baswedan mempertimbangkan kebijakannya tersebut. Alasannya, banyak rumah sakit rujukan yang hampir terisi penuh.
"Sekarang ICU saja sisa sedikit. Makanya isolasi mandiri di rumah menurut saya salah satu alternaitf yang nggak boleh dilarang," ucapnya. "Minta kepada RT dan RW untuk memgawasi secara ketat warga yang isolasi mandiri di rumah."
Sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk mengisolasi orang yang terinfeksi Covid-19 di tempat isolasi milik pemerintah.
"Sedang disiapkan regulasinya bahwa isolasi itu dikelola oleh pemerintah sehingga lebih efektif dalam memutus mata rantai Covid," kata Anies dalam rekaman suara yang diberikan Humas DKI, Selasa, 1 September 2020.
Menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu tidak semua orang yang terinfeksi virus corona bisa menjalankan dengan baik isolasi mandiri di rumah. Meski mereka mempunyai tempat tinggal yang cukup luas, belum tentu bisa menjaga kedisiplinan dan pengetahuan yang cukup tentang protokol kesehatan selama isolasi diri.
Anies Baswedan menuturkan selama ini yang dianjurkan untuk isolasi di fasilitas milik pemerintah adalah warga yang tinggal di permukiman padat karena rentan menularkan virus ke orang lain. Sedangkan warga yang rumahnya cukup memadai bisa menjalankan isolasi mandiri di rumah.
"Ke depan semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah," kata Anies. "Insya Allah akan memutus mata rantai secara lebih efektif."
Anies Baswedan menegaskan, pemerintah bakal mewajibkan seluruh orang yang positif Covid-19 untuk menjalani isolasi di tempat milik pemerintah. "Masyarakat yang terpapar positif wajib mengikuti isolasi ini."