TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Daerah di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi akan menggelar rapat bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan rapat tersebut akan membahas koordinasi terkait kebijakan penanggulangan Covid-19.
“Jam 12.00 kami rapat internal. Jam 14.00 rapat dengan Gubernur DKI dan Jabar dan Kepala Daerah Bodebek,” kata Bima Arya saat Tempo hubungi lewat pesan pendek pada Kamis, 10 September 2020. Menurut Bima, hasil rapat koordinasi itu akan ia sampaikan lewat konferensi pers pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Anies Baswedan Hentikan PSBB Transisi, Ini 11 Sektor Usaha yang Boleh Beroperasi
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil kebijakan rem darurat dengan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB secara total. Hal itu dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota yang semakin mengkhawatirkan.
Kegiatan di gedung perkantoran, mulai Senin, 14 September 2020, pun ditiadakan. "Melalui kebijakan rem darurat dan penetapan status PSBB, kegiatan perkantoran non esensial di wilayah Jakarta harus tutup dan melaksanakan mekanisme bekerja dari rumah (work from home)," kata Anies melalui keterangan resminya.
Anies hanya mengizinkan 11 bidang usaha esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal. Selain itu, 11 bidang perusahaan itu juga tidak boleh beroperasi penuh seperti biasa dengan penerapan pembatasan jumlah karyawan.
Adapun seluruh izin operasi tambahan bagi bidang usaha non esensial yang didapatkan ketika masa awal PSBB dahulu, baik oleh Pemprov DKI maupun oleh Kementerian Perindustrian, tidak lagi berlaku dan harus mendapatkan evaluasi ulang bila merasa perlu mendapat pengecualian. "Selain itu, seluruh tempat hiburan harus tutup," ujarnya.