TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gugus Covid-19 DKI Jakarta kembali melaporkan rekor jumlah penambahan kasus positif Covid-19 yaitu 1.450 kasus pada hari ini, Kamis, 10 September 2020. Sehingga total jumlah kasus positif saat ini sudah mencapai 51.278 kasus.
Rekor laporan penambahan kasus tertinggi sebelumnya pada 3 September lalu yaitu 1.406, lalu pada 6 September 1.245 kasus kemudian pada 30 Agustus sebanyak 1.114 kasus positif baru.
"Total penambahan kasus terkini sebanyak 1.450 kasus," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI, Dwi Oktavia dalam keterangan tertulis, Kamis 10 September 2020.
Dwi menyatakan dari 1.450 kasus baru tersebut sekitar 448 kasus adalah data akumulasi dari tanggal 7 dan 8 September yang baru diterima Dinas Kesehatan. Sedangkan selebihnya hasil dari tes PCR terhadap 6.383 orang dengan hasil 1.002 positif dan 5.381 negatif. Dalam sepekan terakhir DKI melakukan tes PCR terhadap 59.229 orang dengan positivity rate 12,7 persen.
Dwi menambahkan untuk jumlah kasus positif aktif saat ini 11.696 pasien yang sedang menjalankan perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri. Untuk pasien sembuh hari ini bertambah 981 orang sehingga total pasien yang telah sembuh 38.226 orang. Sedangkan untuk jumlah pasien meninggal saat ini sudah berjumlah 1.365 orang.
Sedangkan Gubernur DKI Anies Baswedan saat ini telah memutuskan menarik rem darurat untuk kembali menerapkan PSBB total. Mulai Senin 14 September 2020 sejumlah kegiatan yang diizinkan akan mulai dibatasi.
Anies menyatakan keputusan rem darurat tersebut mempertimbangkan kapasitas tempat tidur yang diprediksi akan penuh jika tren penambahan kasus positif terus tinggi. Serta angka kematian kasus Covid-19 yang merangkak naik.