TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Tangerang Selatan memastikan penyebab tewasnya Ketua DPRD Lebak Didin Nurohmat di kamar Hotel Marilyn, Serpong, Tangerang Selatan pada Ahad, 6 September 2020, karena sakit. Hal ini terungkap setelah polisi mendapat keterangan dari pihak keluarga korban.
"Dari hasil pemeriksaan saksi kemudian istri korban juga, kami dapat simpulkan bahwa meninggal akibat sakit. Sakitnya apa enggak bisa kami sampaikan di publik," ujar Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan saat dikonfirmasi, Jumat, 11 September 2020.
Iman menjelaskan tujuan Didin menginap di hotel karena ada urusan pekerjaan yang terkait dengan profesinya sebagai wakil rakyat. Soal identitas LL, wanita yang menemani korban di kamar saat kejadian, polisi masih enggan merincinya.
Di detik-detik Didin meregang nyawa Ahad, 6 September 2020 pada pukul 04.00 pagi, Iman mengatakan LL sempat mendatangi front office hotel untuk meminta pertolongan. Kepada LL, Didin sempat mengeluhkan sesak napas.
Pihak hotel kemudian melarikan Didin ke Rumah Sakit Eka Hospital. Namun, nyawanya tak dapat diselamatkan. "Sekitar pukul 04.30 WIB korban dinyatakan meninggal," kata Iman.
Di dalam kamar hotel, kata Iman, ditemukan resep obat, saat diperiksa di tubuh Didin sampai saat ini tidak ditemukan adanya tanda- tanda kekerasan.
"Pada saat sebelum meninggal ada penanganan medis atas keluhan yang dirasakan oleh almarhum pada dini hari. Penyebab kematian nanti kami simpulkan setelah semua saksi kami periksa lengkap," kata dia.
Setelah dinyatakan meninggal, kata Iman, jenazah Didin dibawa ke rumah sakit. Pihak kepolisian tidak melakukan otopsi karena keluarga korban menolaknya.