TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyelidiki kasus tendangan terbang yang diduga dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Bogor kepada anggota Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI.
Peristiwa itu terjadi saat mahasiswa dari HMI berunjuk rasa terkait kasus Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang di kawasan Tegar Berimang, Cibinoang, Kamis, 17 September 2020.
"Kami telah menerima laporan polisi dari korban yang melakukan aksi (demo) kemarin, dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy melalui pesan tertulisnya, Jumat, 18 September 2020.
Aksi brutal anggota Satpol PP mengakibatkan lima mahasiswa terluka.
Ketua HMI MPO Cabang Bogor Wildan Nugraha menyebutkan pihaknya melaporkan tindakan kasar yang disertai tendangan terbang oleh anggota Satpol PP itu ke Satreskrim Polres Bogor pada Kamis malam.
“Harusnya dengan cara baik-baik. Toh kami juga di situ tidak menggunakan kekerasan, tetapi mereka malah memukuli kami, dikeroyok kami,” kata Wildan.
Pihak Satpol PP Kabupaten Bogor telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya yang menendang mahasiswa saat demo mengenai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang itu.
"Kami atas nama Satpol PP Kabupaten Bogor memohon maaf atas terjadinya insiden dalam aksi demonstrasi tersebut," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridallah di Cibinong, Bogor.
Menurut dia, Satpol PP melakukan langkah pemeriksaan secara internal, khususnya kepada para anggota yang terlibat dalam pengamanan demonstrasi itu.