Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyerangan Polsek Ciracas, Berkas Perkara Prada MI Segera Dilimpahkan

Reporter

Anggota Polisi saat melihat mobil dinas yang dibakar orang tidak dikenal di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Markas Kepolisian Sektor Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu (29/8) dini hari. Para penyerang merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik petugas polisi, sampai saat ini motif penyerangan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota Polisi saat melihat mobil dinas yang dibakar orang tidak dikenal di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Markas Kepolisian Sektor Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu (29/8) dini hari. Para penyerang merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik petugas polisi, sampai saat ini motif penyerangan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Letnan Jenderal TNI Dodik Widjanarko, mengungkapkan berkas perkara tersangka Prada MI dalam kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, segera dilimpahkan ke Oditur Militer Jakarta.

"Perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka prada MI saat ini sudah dalam tahap pemberkasan. Minggu ini atau paling lambat awal minggu depan, berkas sudah dilimpahkan kepada oditur militer Jakarta," kata Dodik saat jumpa pers, di Markas Puspomad Jakarta, Rabu, 23 September 2020.
 
 
Prada MI ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, setelah terbukti menyebarkan kabar bohong atau hoaks terkait pengeroyokan. Sementara diketahui Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.
 
Dalam hasil penyidikan diketahui, motif yang melatarbelakangi Prajurit Dua MI sengaja menyebarkan kabar bohong kepada rekan-rekannya, karena ada perasaan takut dari Prada MI yang mengalami kecelakaan tunggal setelah minum minuman keras.
 
Yang bersangkutan juga takut diproses hukum lantaran saat kejadian tidak miliki SIM C dan tidak membawa STNK.
 
Dalam kesempatan itu, dijelaskan Dodik, dari jajaran polisi militer AD sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 95 orang personel yang terdiri dari 39 satuan. Dari hasil pemeriksaan, ditetapkan status tersangka terhadap 58 personil TNI AD.
 
"Jumlah tersangka dari AD sebanyak 58 orang dari 26 satuan. Sebanyak lima orang personel dimintai keterangan mendalam. Dari 5 personel, satu orang dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sisanya tetap dilakukan pendalaman," ucapnya.
 
Dijelaskan Dodik, pihaknya juga telah memeriksa secara mendalam terhadap seluruh tersangka yang terlibat, termasuk sejumlah saksi. Semua dilakukan dalam rangka untuk menata seluruh berkas perkara.

"Penyelidikan masih terus berjalan sampai perkara semua tuntas dan berkas perkara dilimpahkan ke Oditur Militer. Kami minta kepada masyarakat jika masih ada informasi, sampaikan, untuk membantu menuntaskan semua ini," ujarnya.
 
Sementara itu, Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis menambahkan, jumlah tersangka dalam kasus perusakan Polsek Ciracas dan penganiayaan terhadap masyarakat sipil sebanyak 66 orang.
 
"Dari oknum TNI AD sebanyak 58 orang, oknum TNI AL tujuh orang dan oknum TNI AU satu orang," kata Eddy.

Hingga saat ini, Pusat Polisi Militer TNI bersama Pusat Polisi Militer angkatan masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap tersangka lain dalam kasus tersebut, sesuai dengan alat bukti yang dimiliki.
 
"Kita punya rekaman, foto dan data hp serta bekerja sama dengan instansi lain untuk mengungkap tersangka lain dalam kasus itu," jelasnya.
 
Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

1 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

Rencana permohonan itu diajukan lantaran adanya konflik dirinya dengan pemilik ruko serobot bahu jalan dan lahan umum lain.


Sambut Hari Bhayangkara ke-77 Polri Gelar Lomba Konten Kreatif, Ini Syaratnya

1 hari lalu

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Istimewa
Sambut Hari Bhayangkara ke-77 Polri Gelar Lomba Konten Kreatif, Ini Syaratnya

Menjelang Hari Bhayangkara ke-77, Polri melalui divisi Humas gelar Lomba Konten kreatif yang akan dilaksanakan pada 1 Juli 2023. Begini syaratnya.


Rekam Jejak AHY, Mundur dari TNI hingga Digadang-gadang Jadi Cawapres Anies

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden yang diusung Partai Demokrat Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyapa kader dan simpatisan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Partai Demokrat secara resmi memberikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebelumnya Anies Baswedan menghadiri rapat terbatas yang digelar Majelis Tinggi Partai Demokrat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rekam Jejak AHY, Mundur dari TNI hingga Digadang-gadang Jadi Cawapres Anies

Rekam jejak AHY, mundur dari TNI, maju di Pilkada DKI Jakarta 2017, Waketum Partai Demokrat sejak 2020, dan digadang-gadang jadi cawapres Anies Baswed


Pembentukan Kodam Baru Butuh Kajian Akademis

4 hari lalu

Pembentukan Kodam Baru Butuh Kajian Akademis

Peran militer tidak hanya menghadapi ancaman perang, tapi juga ancaman nonperang. Perlu dibentuk Dewan Pertahanan Negara.


Megawati Mengaku Sedih Urusan Papua Tak Kunjung Selesai

4 hari lalu

Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan dalam rangka Hari Jadi ke-58 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Ruang Dwi Warna, Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Mei 2023. Pada hari jadinya tersebut, Lemhannas meluncurkan 58 buku dari alumni, tenaga pengkaji, pengajar dan profesional Lemhannas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Megawati Mengaku Sedih Urusan Papua Tak Kunjung Selesai

Megawati mengaku gemas dan akan menerjunkan banyak batalyon untuk dikirim ke Papua, jika dirinya masih menjabat sebagai presiden.


Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Jadi Tersangka Kasus Tabungan Perumahan TNI AD

5 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Jadi Tersangka Kasus Tabungan Perumahan TNI AD

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Agustinus Soegih jadi tersangka dalam perkara korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan TNI AD


Spesifikasi Helikopter Bell 412 Milik TNI AD yang Jatuh di Ciwidey Jawa Barat

7 hari lalu

Prajurit TNI AD Korps Penerbangan membersihkan Helikopter Bell 412 di Skadron-21/Serba Guna Puspenerbad, Pangkalan Udara Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis 27 Oktober 2022. Heli Bell 412 merupakan helikopter serba guna yang diproduksi oleh Bell Helicopter Textron, hasil pengembangan dari model Bell 212 yang mampu membawa 15 awak. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Spesifikasi Helikopter Bell 412 Milik TNI AD yang Jatuh di Ciwidey Jawa Barat

Helikopter Bell 412 yang jatuh di Ciwidey, Kabupaten Bandung adalah milik TNI AD. Berikut spesifikasinya.


Dua Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup

7 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Dua Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Militer Medan menjatuhkan hukuman berat pada dua prajurit TNI terlibat membawa sabu dan ekstasi.


Mengenal Markas Komando TNI dari Kodam, Korem, Kodim, hingga Koramil

8 hari lalu

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Marsekal Muda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko (tengah) melakukan pemeriksaan pasukan saat Upacara Hari Bhakti ke-77 Paspampres di Markas Komando Paspampres, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu 7 Januari 2023. Hari Bhakti ke-77 Paspampres bertemakan 'Dengan Semangat Hari Bhakti Kita Tingkatkan Profesionalisme, Kesetiaan, dan Kewaspadaan Dalam Rangka Melaksanakan Pengamanan VVIP'. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Mengenal Markas Komando TNI dari Kodam, Korem, Kodim, hingga Koramil

Tak asing pasti ketika mendengar istilah Kodam, Korem, Kodim, dan Koramil. Satuan TNI apa sebenarnya itu semua?


TNI Disarankan Fokus ke Pemanfaatan Teknologi untuk Pertahanan Dibanding Revisi UU TNI

12 hari lalu

Prajurit TNI berbaris usai turun dari KRI Banjarmasin-592 di Pelabuhan Multipurpose, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Jumat 5 Mei 2023. Sebanyak 924 prajurit TNI tiba di Labuan Bajo menggunakan KRI Banjamasin guna mengamankan pelaksanaan KTT ASEAN ke-42. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
TNI Disarankan Fokus ke Pemanfaatan Teknologi untuk Pertahanan Dibanding Revisi UU TNI

SETARA Institute menyarankan agar pemerintah memfokuskan TNI untuk pemanfaatan teknologi pertahanan, dibanding revisi UU TNI.