Kapolsek Penjaringan, Ajun Komisaris Pol Krishna Murti, Sabtu (6/10), mengatakan VCD yang siap diedarkan tersebut mulai dari film Barat, Mandarin, dan film kartun.
Dalam pemeriksaan, Hendrik mengaku ia mengedarkan VCD tersebut sejak 10 bulan silam. Ia hanya mengedarkan VCD tersebut dan membeli dari Ahwat, yang beralamatkan di Kapuk, Jakarta Utara, dengan harga Rp 1700 perkeping dan ia jual Rp 2000.
Hendrik mengatakan VCD bajakan tersebut, selain dijual di Glodok, juga diedarkan ke seluruh Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan.
Krishna mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pencarian terhadap Ahwat. (y. tomi aryanto-tempo news room)