TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mulai mendistribusikan bantuan sosial pangan berupa beras untuk 42.192 keluarga penerima manfaat pada periode Agustus-Oktober 2020. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bantuan pangan itu berasal dari Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial RI. "Sudah mulai kita distribusikan kepada penerima manfaat program dengan total 42.192 keluarga," kata Rahmat di Bekasi, Kamis, 1 Oktober 2020.
Setiap keluarga penerima manfaat program ini akan mendapatkan bantuan pangan berupa beras seberat 15 kilogram selama tiga bulan mulai Agustus hingga Oktober 2020. "Penyaluran dibagi menjadi dua tahap, pertama seberat 30 kilogram untuk alokasi Agustus dan September kemudian pada Oktober sebanyak 15 kilogram," ujar Rahmat.
Perum Bulog selaku penyedia logistik bertanggung jawab menyediakan beras berkualitas medium kemasan 15 kilogram untuk keluarga penerima manfaat di gedung layanan. Pelaksana penyaluran bantuan sosial beras dilakukan oleh pihak ketiga atau transporter yaitu PT Bhanda Ghara Reksa yang bertanggung jawab menyalurkan beras dari gudang Bulog.
Bantuan sosial ini dapat diberikan kepada keluarga pengganti dengan syarat keluarga itu memiliki alamat di RT/RW atau kelurahan yang sama dengan alamat keluarga sebelumnya yang tidak ditemukan dalam daftar penerima bantuan. Atau, keluarga yang dalam daftar penerima bantuan sosial beras telah meninggal dunia, keluarga yang telah graduasi di Agustus tahun 2020 namun statusnya masih dalam kondisi miskin atau tidak mampu, serta keluarga miskin atau keluarga tidak mampu lainnya yang terdampak pandemi sesuai persetujuan Dinas Sosial Kota Bekasi atau RT/RW/kelurahan/kecamatan setempat.
"Pengaduan program bantuan sosial beras dapat disampaikan melalui pendamping sosial PKH atau ke Call Center 1500299 dan Humas Kementerian Sosial Nomor WhatsApp 08111022210," kata Rahmat Efendi.