TEMPO.CO, Jakarta -Koalisi Pemantau Bansos Jakarta menyoroti masalah pendataan mandiri untuk mendaftar program keluarga harapan disingkat PKH khusus warga miskin.
Anggota koalisi dari Perkumpulan Inisiatif, Ari Nurman, merinci empat poin persoalan.
Pertama ihwal persyaratan mendaftar sebagai penerima bansos melalui program PKH. Menurut dia, warga harus mengantongi surat rekomendasi pemerintahan setempat mulai dari tingkat terbawah.
Sayangnya, tutur dia, warga miskin kerap berpindah tempat tinggal, bahkan banyak yang tidak memiliki dokumen kependudukan.
"Jadi sulit berinteraksi dengan pemerintahan lokal. Mungkin surat-suratnya pun tidak ada," kata dia dalam diskusi virtual, Jumat, 2 Oktober 2020.
Sejak pandemi Covid-19 melanda pada Maret 2020, pemerintah pusat menyalurkan bantuan kepada penerima PKH setiap bulan. Sebelum pandemi, bantuan PKH dicairkan tiga bulan sekali.
Ari melanjutkan, kondisi warga yang nomaden lantas menyulitkan verifikasi dan validasi data oleh petugas setempat. Aspek verifikasi ini menjadi masalah kedua dalam pendataan mandiri.
Ketiga, musyawarah kelurahan tidak transparan. Maksudnya, tak ada penjelasan atau pemberitahuan mengapa pendaftar calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH ditolak.
Keempat, jika pendaftar lolos pun muncul masalah lain, yaitu pemeringkatan kesejahteraan. Koalisi menemukan, pemeringkatan dilakukan secara tertutup. Variabel kesejahteraan untuk menentukan pemeringkatan pun tidak jelas.
"Masih harus terganjal pemeringkatan yang tertutup, kriteria tidak jelas, tidak ada umpan balik bagi register," jelas dia.
Karena itulah, koalisi meminta pemerintah menyempurnakan proses pendataan warga miskin. Ari menyampaikan harus ada perbaikan proses pendataan dan pemeringkatan calon KPM PKH yang lebih transparan serta responsif.
Selain itu, permudah proses pendaftaran aktif warga miskin. Hal ini mengingat pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi justru memunculkan orang miskin baru. Di Jakarta saja angka kemiskinan penduduk naik 1,11 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan pada September 2019 sebesar 3,42 persen dan meningkat jadi 4,53 persen di Maret 2020.
Baca juga: Survei Bansos di DKI: Sembako Habis dalam Sepekan