TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota memperluas wilayah pencarian Cai Changpan. Pencarian terpidana mati kasus narkotika itu juga dibantu oleh Brimob Polri.
"Kami memperluas pencarian jejak ini di desa Babakan, Pasir Madang, dan Pasar Rebo," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Cai Changpan sebelumnya diketahui bersembunyi dalam hutan di kawasan Tenjo, Bogor. Dia sembunyi setelah meloloskan diri dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Kota Tangerang pada Senin dini hari, 14 September 2020 pukul 02.30.
Yusri mengatakan, Cai Changpan sempat menemui istri dan anaknya yang tinggal di Tenjo sebelum masuk hutan. Baru-baru ini, polisi juga mendapatkan informasi dari warga bahwa Cai sempat terlihat keluar hutan.
"Dia sempat keluar (dari hutan) ke salah satu desa di dekat situ untuk membeli makanan, kemudian masuk lagi," ujar Yusri di kantornya pada Sabtu, 3 Oktober 2020.
Cai Changpan meloloskan diri dalam selnya di Lapas Kelas 1 Kota Tangerang dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter. Lubang itu menembus hingga ke gorong-gorong di luar Lapas. Pria 53 tahun tersebut menghabiskan waktu delapan bulan untuk menggali.