Sebelumnya, dalam rapat pembahasan Raperda Covid-19 hari ini, sejumlah anggota dewan menyampaikan kekecewaannya kepada Pemerintah Provinsi DKI karena merasa DPRD tidak pernah dilibatkan.
Selain Pantas, anggota Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth juga sempat mengeluhkan kurangnya informasi dan inisiatif dari Pemprov DKI untuk melibatkan DPRD dalam proses pengambilan sejumlah kebijakan, khususnya terkait rem darurat PSBB.
“Kasih kami masukan. Kasih kami, misalnya, seminggu sebelum perpanjangan (PSBB), misalnya ada kode dari Pak Gubernur mau ada perpanjangan PSBB, kasih kami evaluasi-evaluasinya, alasannya apa. Minimal kami kepada masyarakat bisa jelasin,” ujar Kenneth kepada jajaran Pemprov DKI saat rapat.
Pada Senin pekan depan, Pantas Nainggolan mengatakan bahwa rapat akan digelar untuk menghimpun hasil pembahasan Raperda tersebut dan melakukan penyelarasan kembali dengan pihak eksekutif.
“Senin kami bertemu kembali untuk mengkompilasi. Ini kan kami serahkan kepada eksekutif untuk diharmonisasi, diedit lagi. Nanti hari Senin kita liat apakah sudah persis sama seperti apa yang kita bicarakan. Kalau masih kurang sinkron, kita sinkron-kan,” ujarnya.
ACHMAD HAMUDI ASSEGAF