TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak 13 orang ditangkap polisi karena terlibat tawuran di Jalan Panjang Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Ahad subuh, 25 Oktober 2020. Dalam tawuran yang terjadi pukul 05.00 subuh itu, polisi juga menyita 7 senjata tajam.
"Senjata tajam di antaranya lima bilah celurit dan 2 bilah samurai," ujar Kepala Polsek Kebon Jeruk Komisaris R. Sigit Kumono saat dikonfirmasi, Ahad, 25 Oktober 2020.
13 lelaki yang ditangkap itu FR, HS, Ot, PA, RG, RH, AS, HB, AJ, DH, RA, RI dan FR. Mereka masih diperiksa polisi.
Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S. Latuheru menerangkan penangkapan para pelaku tawuran itu berawal dari laporan masyarakat. Setelah mendapat info akan terjadi bentrokan antarkelompok, ia segera mengerahkan dua tim.
"Saat tiba di lokasi, benar ada tawuran," kata Audie.
Mereka berusaha kabur dari kejaran polisi. Namun Audie mengatakan anak buahnya menangkap 13 di antara pelaku tawuran itu.
Ia menghimbau agar jika warga menemukan tindak kejahatan jalanan tidak sungkan melapor kepada polisi untuk segera ditindak lanjuti.