TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menangkap dua tersangka begal sepeda terhadap anggota TNI Angkatan Laut Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko. Keduanya adalah RHS, 32 tahun dan RY alias R (39).
"Yang satu menggunakan kaos merah dan celana jin, satu lagi menggunakan jaket putih dan celana jin," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana sambil menunjukkan foto pelaku saat melakukan pembegalan, di kantornya, Sabtu, 7 November 2020.
Baca juga : 71 Ponsel Disita dari 12 Tersangka Begal Sepeda, Polisi: Silakan Korban Mengambil
Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko dibegal saat sedang bersepeda di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Oktober 2020. Pelaku berusaha mengambil tas korban tapi gagal. Namun, Pangestu jatuh dari sepedanya dan mengalami luka-luka.
"Pelaku menggunakan sepeda motor," kata Nana.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, tersangka begal sepeda terhadap Pangestu tidak hanya dilakukan oleh RHS dan RY. Polisi disebut masih mengincar tersangka lain.
"Dua pelakunya sudah kita tahan, dan dua lagi masih kita lakukan pengejaran," kata Yusri.
Kedua tersangka pembegalan terhadap Pangestu dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya. Salah satu pelaku, yakni RY mengaku tidak mengetahui bahwa korban yang diincarnya merupakan anggota TNI.
"Tidak tahu, Pak," kata RY.