TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Usep S. Ahyar menilai langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi nomor 6 tahun 2020, sebagai bentuk peringatan untuk kepala daerah terhadap banyaknya pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Penanganan Covid-19 memang harus serius. Instruksi Mendagri itu menjadi warning untuk kepala daerah," kata Ahyar saat dihubungi, Kamis, 8 November 2020.
Adapun Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 berisi tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi tersebut diterbitkan setelah terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah putri Rizieq Shihab sekaligus Maulid Nabi di Markas FPI kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu malam pekan lalu.
Menurut dia, semestinya Tito mengeluarkan kebijakan tersebut sejak lama. Sebab pagebluk telah membekap Indonesia sudah berjalan sembilan bulan. Sehingga langkah Tito yang baru mengeluarkan instruksi setelah kejadian pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, banyak menimbulkan pertanyaan.
"Pertanyaannya, kenapa baru sekarang. Ini kan situasi sejak lama sudah darurat," ujarnya. "Ini pasti mengundang kecurigaan publik bahwa pemerintah merespons untuk menghadapi gerakan yang kemarin cukup besar."
Ahyar mengatakan penegakan protokol kesehatan memang perlu dilakukan pemerintah untuk melindungi rakyatnya. Namun regulasi yang telah dibuat tersebut jangan hanya sekedar ancaman untuk mencopot kepala daerah yang tidak serius menerapkan protokol kesehatan.
Menurut dia, kegiatan kerumunan cukup banyak terjadi di berbagai daerah. Bahkan pemerintah mempunyai tantangan dalam mencegah kerumunan saat Pilkada 2020 yang jatuh pada 9 Desember mendatang. "kebijakan pemerintah ini harus dilihat dengan baik. Jangan hanya menjadi ancaman terhadap kelompok tertentu."
Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 itu diteken pada hari ini, Rabu, 18 November 2020.
"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada rapat terbatas kabinet hari Senin, tanggal 16 November 2020 di Istana Merdeka Jakarta, yang di antaranya menegaskan konsistensi kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 dan mengutamakan keselamatan rakyat," demikian bunyi paragraf pertama instruksi tersebut.
Tito mengatakan berbagai langkah telah dilakukan secara sistematis dan masif dengan mengeluarkan biaya yang besar, termasuk dari pajak rakyat. Kepala daerah, kata dia, juga perlu menghargai kerja keras dan dedikasi bahkan nyawa para pejuang yang telah gugur terutama para dokter, perawat, tenaga medis lainnya, anggota TNI/Polri, dan relawan serta berbagai elemen masyarakat.
Menurut Tito, perlu langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan yang telah terbit untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah. Ia mengatakan pemerintah telah menerbitkan serangkaian peraturan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
IMAM HAMDI | BUDIARTI UTAMI PUTRI