"Mereka ditangkap karena tidak memiliki dokumen keimigrasian," ujar Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Pondang Tambunan kepada Tempo di kantornya.
Belasan warga asing tersebut terdiri dari 7 orang yang mengaku berasal dari Liberia, 4 dari Kamerun, dan 5 lainnya dari Nigeria. Mereka ditangkap di enam rumah terpisah di kompleks perumahan tersebut.
"Dari ke-16 orang tersebut hanya satu yang memiliki dokumen sebagai pemain sepakbola tetapi alamat tinggal di wilayah Jakarta," kata Pondang, menjelaskan.
Satu orang lainnya sempat menunjukkan dokumen yang juga menerangkan statusnya sebagai pemain sepak bola di PS Langsa Aceh tetapi surat itu sudah tidak berlaku sejak 1999.
Dalam penyergapan yang dilakukan petugas imigrasi bersama tim Sipora yang dibentuk Bupati Tangerang pada 2007 lalu, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga negara asing yang kesemuanya berkulit hitam.
Satu orang mencoba melewati tembok namun berhasil ditangkap. Satu lainnya berhasil kabur melalui loteng. "Bahkan kami menangkap seorang di antaranya ketika sedang bermesraan dengan seorang wanita Indonesia," ucap Pondang.
Sedangkan belasan lainnya dicokok ketika tengah tidur lelap. Menurut Pondang, penangkapan WNA asal Afrika itu bermula dari pengaduan warga setempat yang resah dengan sikap dan perilaku serta kebiasaan orang asing tersebut.
Mereka acap mengganggu ketenangan warga karena sering menjamu tamu hingga larut bahkan sambil minum-minum dan bernyanyi-nyanyi, serta membawa perempuan tak dikenal ke rumah mereka.
"Tetangga yang ingin istirahat menjadi terganggu apalagi teguran yang sudah disampaikan tidak pernah digubris," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Orang Asing Imigrasi Tangerang Sigit Octavianus.
Hingga berita ini diturunkan, ke-16 WNA itu ditahan di kantor Imigrasi Tangerang untuk diproses dan dilakukan deportasi.
Menurut Pondang, kawasan Lippo memang akan menjadi prioritas pengawasan orang asing karena di sini memang banyak bermukim WNA dari berbagai negara. Selain di Lippo, WNA asal Afrika juga tinggal di kawasan Binong Curug.
Joniansyah