Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencurian di Rumah WNA, ART Sedang Hamil Dapat Restorative Justice

image-gnews
Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan memberikan restorative justice untuk asisten rumah tangga yang menjadi tersangka pencurian di rumah warga negara asing, Selasa 27 Juni 2023. (Tempo/Muhammad Iqbal)
Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan memberikan restorative justice untuk asisten rumah tangga yang menjadi tersangka pencurian di rumah warga negara asing, Selasa 27 Juni 2023. (Tempo/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kasus pencurian di sebuah rumah warga negara asing di Tangerang Selatan telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau restorative justice. Tersangka pencurian adalah asisten rumah tangga yang tengah hamil.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Silpia Rosalina menyebut total uang yang dicuri mencapai 100 juta rupiah. "Tapi ya dia nyurinya sedikit sedikit seperti Rp 500 ribu," kata Rosalina, Selasa 27 Juni 2023. 

Silpia mengatakan NM, si asisten rumah tangga, telah melakukan pencurian tersebut selama kurang lebih satu tahun belakangan. Berdasarkan pengakuannya, Silpia mengungkapkan, NM nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. 

NM memanfaatkan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengelola keuangan rumah tangga Jan Olde Riekerink, WNA asal Belanda yang kini bekerja melatih klub sepak bola Dewa United, tersebut. "Nah, dia punya kebutuhan lagi hamil dan itulah timbul niat dia menguasai uang majikannya," ujar Silpia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga akhirnya Jan dan keluarga memergokinya. Meski telah menjadi korban pencurian, Jan belakangan memilih memaafkan NM. Kasus diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau restoratif justice. 

Menurut Silpia, dua syarat penyelesaian perkara hukum dengan cara itu telah terpenuhi. "RJ memaafkan tanpa embel-embel seperti minta ganti rugi," kata Silpia menyebut inisial nama Jan.

Pilihan Editor: PSI Dukung Protes Biaya Kuliah oleh BEM dan Camaba UI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekap Hasil Liga 1 pada Rabu 11 September 2024: Persib Bandung dan Bali United Bermain Imbang, Dewa United Menang

6 jam lalu

Logo BRI Liga 1 2024/2025. Istimewa
Rekap Hasil Liga 1 pada Rabu 11 September 2024: Persib Bandung dan Bali United Bermain Imbang, Dewa United Menang

Persib Bandung bermain imbang tanpa gol di kandang PSM Makassar pada pekan keempat Liga 1 2024-2025.


Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

6 jam lalu

Suasana Keraton Surakarta, Rabu, 27 September 2023. (TEMPO/Septhia Ryanthie)
Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

Keraton Surajarta kerap mengalami berbagai konflik dan kontroversi, terakhir [ada kegiatan Sekaten belum lama ini.


Pelaku Penculikan Anak di Jelupang Dibekuk, Berprofesi Sebagai Ojol

1 hari lalu

Lokasi kejadian penculikan seorang anak SD di Jelupang, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pelaku Penculikan Anak di Jelupang Dibekuk, Berprofesi Sebagai Ojol

Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan membekuk terduga pelaku penculikan anak di Serpong.


Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

Begal motor itu dikenakan Pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.


Lagi, Bocah SD di Tangsel Diculik Lalu Dikembalikan Penculik Saat Malam Hari

2 hari lalu

Lokasi kejadian penculikan seorang anak SD di Jelupang, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Lagi, Bocah SD di Tangsel Diculik Lalu Dikembalikan Penculik Saat Malam Hari

Bocah SD di Tangsel kembali menjadi sasaran penculikan. Ia diculik saat asyik bermain sore hari, lalu dikembalikan penculik pada Senin dini hari.


Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

3 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang


Polres Tangsel Bongkar Sindikat Pencurian Motor dan Penadah, Satpam di BSD Diduga jadi Otak Pelaku

3 hari lalu

olres Tangerang Selatan membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor dan kelompok penadahnya yang kerap beraksi di wilayah hukum mereka, Ahad, 8 September 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Polres Tangsel Bongkar Sindikat Pencurian Motor dan Penadah, Satpam di BSD Diduga jadi Otak Pelaku

Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat pencurian motor dan kelompok penadahnya yang kerap beraksi di wilayah hukum mereka.


Dua Warga Tangerang Selatan Terinfeksi Cacar Monyet

4 hari lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
Dua Warga Tangerang Selatan Terinfeksi Cacar Monyet

Dua orang warga Kota Tangerang Selatan sempat teridikasi penyakit cacar monyet.


Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

5 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho saat mengungkap penangkapan 28 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat 400 kasus di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dok Polres Metro Tangerang
Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

Polisi menangkap 50 tersangka curanmor selama periode Juli-Agustus 2024. Dari tangan tersangka disita 32 sepeda motor.


Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

6 hari lalu

Barang bukti yang disita polisi dari tersangka pencurian spesialis pembobolan rumah di Tangerang. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

Tersangka maling spesialis pembobolan rumah itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.